Foto : Rusman yaqub Ketua Komisi IV DPRD Prov Kaltim
Penulis : Hartono – Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co -Sudah menjadi suatu fenomena yang rutin terjadi di berbagai daerah dan dapat di temui hampir di setiap jalan besar ibu kota. Terlebih pada moment bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri. Apa lagi kalau bukan, anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) kerap menjadi penyakit sosial yang menjamur di setiap tahunnya. Hal ini juga berlaku di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda.
Bulan Ramadhan 1440 Hijriah kali ini, jumlah anjal dan gepeng mulai bertambah. Hampir di seluruh ruas jalan masyarakat dapat menemui anjal dan gepeng yang berkeliaran.
Menyikapi hal ini, Komisi IV DPRD Kaltim akan melakukan koordinasi dengan dinas sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda untuk bergerak cepat menekan jumlah anjal dan gepeng di Kota Tepian. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub pada infosatu.co, Jumat (24/05/2019).
“Kita akui hingga saat ini penanganan terhadap anjal itu masih terbilang angin-anginan. Kalau sudah disoroti baru bergerak lagi dan alasannya selalu klasik, yakni anggaran. Dan kedua, kita dalam menangani anjal itu selama ini hanya sebatas penertiban saja. Seharusnya pemerintah daerah dapat mengimplementasikan secara tegas, peraturan daerah kota Samarinda, nomor.16 tahun 2002, tentang larangan tidak memberikan uang kepada pengemis. Serta penertiban dan penanggulangan terhadap gelandangan dan anak jalanan. Perdanya sudah jelas. Jadi komisi IV akan segera berkoordinasi dengan dinas sosial dan Satpol PP Samarinda untuk menindaklanjuti serius masalah ini. “ ungkap Politisi fraksi PPP Kaltim ini pada Infosatu.co
“Harus ada strategi penangganan secara prefentif dan represif. Pertama tujuannya untuk mencegah anak bekerja dan turun kejalanan dengan tujuan mencari uang. Dan penanggulanan secara represif bisa berupa, penanggulangan kepada anjal yang sudah terlanjur dan hidup dijalan. Untuk menangani hal ini tidak cukup peran pemerintah daerah saja, pusat juga harus mengeluarkan kebijakan. Dan selama ini kita tidak pernah membongkar akar masalahnya, mustinya itu harus di tanggani serius, agar ada solusi yang kongkrit.”tegas Rusman.
Rusman juga menilai, pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan seharusnya dapat memberikan penangganan yang sifatnya permanen.
“Permasalahanya kan sudah jelas, bahwa anjal atau anak punk yang sering kita lihat di Samarinda itu, mayoritas pendatang dari luar daerah. Dan hal ini dapat berdampak terhadap lingkungan sosial penduduk lokal ( Samarinda). Seharusnya semua pihak, baik itu dinas sosial atau Satpol P, aparat kepolisian dapat melakukan screening awal terhadap masyarakat yang datang di Kaltim. Jadi mustinya ada pemeriksaan pada lini transportasi, seperti di pelabuhan dan terminal. jika ada warga baru yang tidak jelas asal usul dan tujuannya ketika masuk ke daerah Kaltim, seharusnya ada komitmen tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintahan untuk memulangkan warga tersebut ke daerah asal.” tegas Rusman lagi.
Selain itu, dirinya juga mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam menekan jumlah anjal dan gepeng di Katim, dengan sadar untur tidak memberikan uang kepada pengemis dalam bentuk apapun.
“Pemerintah itu sudah menerbitkan Perda yang mengatur hal ini, tinggal pemerintahnya konsisten atau tidak dalam mengimplementasikan Perda tersebut. Jujur saja, kita itu terlalu pandai membuat suatu regulasi, tapi kita tidak pandai melaksanakan regulasi itu. Itu permasalahannya dan masyarakat juga harus berperan serta dalam hal ini. Kalau perlu masyarakat yang terbukti meberikan uang kepada pengemis dan anjal juga di beri tindakan tegas.“ tandasnya.