Samarinda, infosatu.co – Penanganan banjir di Kota Samarinda yang selama ini dijalankan ternyata belum rampung hingga saat ini.
Meski jabatan Andi Harun sebagai wali kota nyaris berakhir, sejumlah titik masih digenangi air ketika hujan deras mengguyur wilayah Kota Tepian.
Ia menyebut program penanganan banjir tidak berhasil 100 persen karena masa jabatannya sebagai wali kota yang singkat, yakni tiga tahun. Durasi waktu itu lebih singkat dibandingkan masa jabatan normal, yakni selama lima tahun.
“Karena periodenya kurang normal, biasanya lima tahun ini saya tiga tahun lebih sedikit. Dengan luasnya Samarinda ini, tentu tidak cukup waktu untuk menyelesaikan ini secara keseluruhan,” ungkapnya dalam penyerahan bantuan program Probebaya di kawasan Perumahan Bumi Sempaja, Jumat (6/9/2024).
“Saya mohon maaf kalau persolan banjir belum terselesaikan. Namun, sudah banyak mengalami perubahan. Sebagian dari Samarinda Utara memang masih sedikit membutuhkan, terutama antara Samarinda Utara dengan Sungai Pinang khususnya sekitar Jalan Damanhuri,” lanjutnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu mengatakan bahwa kendala penanganan banjir juga karena terdapat lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di kawasan itu. Luasannya sekitar 12 hektare.
Oleh karena itu, Andi Harun berencana melakukan koordinasi dengan pihak pemprov. Surat juga bakal dilayangkan kepada Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk mengusulkan agar tanah tersebut dibangun polder. Tujuannya, mengurangi atau mengendalikan banjir di kawasan tersebut.
“Mudah-mudahan Pak Pj Gubernur menerima usulan kami, karena itu tanah milik provinsi. Seandainya tanah itu milik Pemkot Samarinda langsung kami garap,” ucapnya.