Penulis : Lilik Sismiati- Editor : Sukrie
Balikpapan,Infosatu.co – Komisi II DPRD Balikpapan menilai masih banyak sektor-sektor pendapatan yang belum dikelolah dengan baik seperti keberaaan PKL
Sebagaimana, di sampaikan Mohammad Taqwa Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, kepada awak media,Senin (1/7/2019) di Hotel Novotel Balikpapan, mengatakan bahwa penataan PKL di Kota Balikpapan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)
“Karena selama ini pajak atau retribusi belum menyentuh pada PKL.Padahal kalau melihat PKL memiliki potensi daerah.yang cukup baik kalau itu di kelolah, hanya masalahnya saat ini belum ada aturan atau dasar hukumnya sehingga kesulitan bagi kita untuk menarik pajak dari PKL.” katanya.
Lebih lanjut, kata Taqwa, perlu adanya dasar hukum yang mengatur PKL,terutama tentang kawasan dan pengaturannya juga diperlukan biar tidak menganggu estetika kota
“Dasar itulah harus membuat kajian karena melihat Balikpapan sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur, tentu potensinya sangat besar bila dikelola secara profesional untuk menopang PAD Balikpapan,”ujarnya .
Dampak yang kita dapat dari pengelolan dan penataan PKL, dengan benar, maka ekonomi kerakyatan akan berkembang dan estetika kota terjaga
“Tentu akan meningkatkan PAD seperti di Yogyakarta atau di Bali dan Bandung.Harapnya Balikpapan kedepan bisa mengikuti jejak tiga daerah itu,melaksanakan pengelolaan dan penertiban PKL dengan baik ‘ tuturnya.