Samarinda, infosatu.co – Puluhan massa dari aliansi pendukung Anies Baswedan-Muhaimin (AMIN) menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (23/2/2024) sore.
Sejumlah massa itu dari beberapa kelompok, yaitu Komunitas Masyarakat Pendukung Perubahan Kaltim (Kompak Kaltim), Forum Relawan Nasional (Fornas Indonesia).
Kemudian, Prada Nusantara, AMIN Muda, Relawan Pengusaha Anies (Relapena), Relawan Borneo Bersama Anies (Reboba), dan Serikat Relawan Anies Muhaimin Buat Indonesia (Serambi).
Dalam aksinya, para pendukung AMIN ini menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan. Salah satunya, meminta pelaksanaan Pilpres 2024 diulang.
“Kami meminta agar pemilihan presiden tahun 2024 ini diulang nanti bersamaan bersama Pilkada Tahun 2024,” ucap Koordinator Kompak Kaltim Buyung Sanjaya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kaltim Daini Rahmat mengatakan bahwa hal itu di luar kewenangannya.
“Tentu itu bukan kewenangan kami. Mereka sah-sah saja menuntut, tapi kami tidak bisa memutuskan. Namun, hanya bisa menyampaikan kepada Bawaslu pusat,” paparnya saat diwawancarai di ruangannya.
Lebih lanjut, merespon terkait indikasi kecurangan yang disampaikan pihak aliansi, pihak Bawaslu menegaskan bahwa seluruh hasil data Pemilu 2024 dimiliki juga oleh Bawaslu.
“Tentu pihak kami yang berada di kecamatan melakukan rekap berjenjang. Basis data TPS direkap di Kecamatan, dan seluruhnya selalu melalui pengawasan Bawaslu, dan kami memiliki hasil sebagai cek banding hasil datanya,” tegasnya.
“Dan kami selalu mengecek semisal ada kesalahan penulisan, keselisihan data, bahkan rekomendasi menghitung ulang surat suara. Jika memang ada kesalahan, itu hanya kesalahan penulisan saja,” tambahnya.