Penulis Lilik Sismiati – Editor : Sukrie
Balikpapan,infosatu.co- Berakhirnya masa tugas DPRD Kota Balikpapan, periode 2014 – 2019, pada 25 Agustus mendatang, menjadi persoalan dalam pembahasan APBD- Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020, karena terbentur waktu
Ditegaskan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh,kepada awak media, Senin(8/7/2019),mengatakan bahwa penetapan APBD 2018 hasil audit BPK mempengaruhi pembahasan APBD 2020.
“Jadi tidak bisa membahas APBD Murni tahun 2020 dan APBD Perubahan 2019, kalau nota keuangan yang ditunggu-tunggu belum di paripurnakan dan belum ditetapkan,” katanya usai mendengarkan nota penjelasan Walikota atas pelaksanaan APBD 2018 setelah audit BPK
Lebih lanjut, kata Abdulloh, bahwa besok akan digelar paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi fraksi.
“Kami targetkan bulan Juli sudah selesai .Mudah-mudahan minggu depan tuntas dan harus selesai kalau tidak akan molor pembahasan APBD Perubahan,” jelas Abdulloh.
Abdulloh menilai, penyampaian nota penjelasan pelaksanaan APBD 2018 hasil Audit BPK yang disampaikan walikota Balikpapan masih dalam waktu yang cukup. Audit BPK disampaikan kepada Pemerintah Kota Balikpapan pada Juni.
“Saya rasa pas saja tidak terlambat .Lambatnya karena diburu pada pelantikan anggota DPRD baru, pada 25 Agustus 2019 mendatang. Kalau melampaui Juli itu baru terlambat,”tandasnya.
Kata, Abdulloh, pelantikan pimpinan DPRD Balikpapan oleh Gubernur, tergantung oleh Gubernur dan situasi politik.
” Terganjal satu saja pimpinan DPRD tidak bisa dilantik, apalagi ketua DPRD mau diganti terus ngotot ngototan, jadi panjang juga urusannya.” tuturnya.