
Samarinda,infosatu.co – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (12/9/2023).
Pertemuan itu membahas tentang pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan aset rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan bahwa RDP itu sebagai respons terhadap pertanyaan maupun kekhawatiran masyarakat. Ini tekait pengelolaan aset rumah sakit milik Pemprov Kaltim dan pengelolaan BLUD.
Substansi dari RDP itu, jelas Nidya, adalah transparansi dalam pengelolaan BLUD di Kaltim. Dikatakannya, keberadaan BLUD bertujuan membenahi pelayanan publik agar lebih efisien. Selain itu, mewujudkan pengelolaan yang transparan, menjadi lembaga yang akuntabel dan memberikan pelayanan yang efektif.
“Poinnya adalah pengelolaan BLUD di Kaltim harus transparan, harus diinformasikan dan bisa diakses oleh masyarakat. Ini berangkat dari kasus di RSUD Abdul Wahab Sjahranie yang harus diantisipasi bersama,” ungkapnya.
“Kami akan jadwal ulang dan memanggil Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, tadi Bapenda sudah saya minta lampirkan beberapa pendapatan BLUD kita,” sambung Nidya dalam pertemuan yang dihadiri Direksi RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan Direksi RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Tidak ketinggalan, perwakilan dari BPKAD dan Bapenda juga dihadirkan.
Nidya menjelaskan bahwa di Provinsi Kaltim terdapat enam instansi BLUD di bidang kesehatan. Instansi itu adalah RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RSUD Korpri Provinsi Kaltim, RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, RS Mata Provinsi Kaltim, serta Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim.
Ia menekankan pentingnya mengetahui besaran bantuan keuangan yang diberikan setiap tahun kepada keenam BLUD itu. Menurutnya, bantuan tersebut dianggap krusial karena berkaitan dengan pelayanan.
“Rumah sakit di Kaltim berperan sebagai layanan kesehatan sentral untuk masyarakat, sehingga harus memiliki peralatan yang memadai dan SDM yang berkualitas,” ujarnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap agar rumah sakit di Kaltim memiliki peralatan yang canggih dan SDM yang kompeten. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mencari layanan kesehatan di luar Kaltim.
Keseimbangan antara peralatan dan SDM dianggap sangat penting agar operasional rumah sakit berjalan secara optimal dan pasien mendapatkan pelayanan terbaik.
Dalam rangka peningkatan kualitas layanan, pihaknya juga mengusulkan adanya benchmarking dengan rumah sakit berstandar nasional dan internasional.
Benchmarking merupakan suatu standar yang dimanfaatkan sebagai pembanding antara satu hal dengan lainnya yang sejenis.
“Bahkan, jika perlu akan mengirim tim untuk belajar dari pengalaman layanan kesehatan yang baik di luar negeri. Tidak hanya sebatas pengobatan tetapi juga pelayanan pasien secara keseluruhan, penggunaan peralatan, dan prinsip pelayanan yang berkualitas,” Nidya menandaskan.