Penulis : Nada – Editor : Sukrie
Samarinda,infosatu,co – Rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dengan agenda Pengelolaan dan Dampak Sektor Pertambangan Batu Bara dan Korban Anak di Ex-Lubang Tambang’ digelar di Ruang Rapat Gedung E Lantai I Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (24/07/2019).
Pertambangan di Kalimantan Timur sendiri perlu ditata kembali agar tidak memakan korban. Hal ini dimulai dari penataan Izin Usaha Pertambangan yang juga dibahas dalam agenda rapat. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur H. Rusman Ya’qub, dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wahyu Widhi
“Data-data ex-lubang tambang kami desak kepada Dinas ESDM untuk segera di publish. Di ungkap saja setiap perusahaan tambangnya ada berapa, dan dimana saja lokasinya,” ungkap Rusman.
Menurut Rusman, mengenai data korban yang meninggal terjadi perbedaan .Di data ESDM hanya ada 25 orang korban meninggal di ex-lubang tambang, sisanya diluar ex-lubang tambang. Data ini juga harus dikonfirmasi agar benar-benar sinkron, sedangkan dimedia jumlah korban sudah mencapai 35 orang
“Saya berpesan kepada pihak kepolisian agar kasus-kasus yang memang memiliki pelanggaran bisa segera ditindak lanjuti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rusman mengatakan, data lubang tambang yang belum ditutup sampai sekarang masih belum jelas.
“Mana saja yang sudah ditutup atau belum. Punya siapa, kedepannya tambang mana saja yang akan diberi pagar pembatas. Kita masih kejar datanya sesuai dengan fakta integritas tahun 2016,” imbuhnya.
Rusman memaparkan, ada 5 isi fakta integritas tahun 2016 tersebut. Salah satunya harus siap memagari lubang tambang dan memberi papan peringatan.
“Agar masyarakat juga tahu dan paham. Bisa juga membantu mengawasi. Biar tidak ada korban jiwa lagi kedepannya,” tutup Rusman.