Samarinda, infosatu.co – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda periode 2024-2027 resmi dilantik oleh Plt Ketua SMSI Kalimantan Timur (Kaltim) Wiwid Marhaendra Wijaya, Senin (21/10/2024).
Dalam kegiatan yang digelar di Cafe Bagios ini, Arditya Abdul Aziz yang terpilih pada Juli lalu dikukuhkan sebagai Ketua SMSI Samarinda untuk periode 2024-2027.
Ia didampingi oleh Oktavianus sebagai Sekretaris dan Andi Muhammad Akbar sebagai Bendahara. Dengan dilantiknya pengurus, SMSI Samarinda berkomitmen mengedukasi anggotanya dan meningkatkan profesionalisme media siber di Kota Tepian.
“Kami siap membawa SMSI menjadi organisasi yang profesional. Berbagai program akan disusun untuk membantu media-media tergabung di SMSI menuju kualitas yang lebih baik,” ujar Arditya saat memberikan sambutan.
SMSI mencatat, lebih dari 2.000 perusahaan di seluruh tanah air dengan 200 di antaranya beroperasi di Kalimantan Timur, dan 100 perusahaan aktif di Samarinda. “Ini merupakan langkah awal kami untuk memperkuat sinergi dengan semua pihak,” tambahnya.
Di tengah pesatnya perkembangan media siber, Arditya menyadari tantangan besar yang dihadapi, terutama dalam memastikan standar profesionalisme.
“Kami berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat dan para pemangku kepentingan tentang pentingnya media yang tergabung di SMSI sebagai entitas yang berkompeten dan aman,” imbuhnya.
Sebagai organisasi pembina, Arditya menjelaskan, SMSI berupaya mendukung perusahaan media yang belum memenuhi standar redaksional.
“Kami akan mengajak perusahaan pers yang belum lengkap dalam kompetensinya untuk mengikuti bimbingan teknis dan uji kompetensi wartawan, agar media di Samarinda dapat beroperasi dengan standar yang diharapkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Ketua SMSI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya mengungkapkan bahwa jumlah anggota SMSI terus meningkat pesat.
Sejak dibentuk pada 2018 dengan hanya lima anggota, kini jumlahnya melesat menjadi 240 media pada 2024 dan 189 di antaranya aktif.
“Setiap calon anggota SMSI tidak hanya harus memiliki badan hukum yang jelas, tetapi juga pemimpin redaksinya harus berkompeten. Standar ini terus ditingkatkan agar SMSI dapat lebih diakui dan kredibel,” jelas Wiwid.
Acara pelantikan diakhiri dengan diskusi publik yang mengangkat tema “Peran Media Cyber Samarinda untuk Mewujudkan Pilkada Damai di Kalimantan Timur,” yang dimoderatori oleh Sekretaris SMSI Kota Samarinda Oktavianus.