
Bontang, infosatu.co – Keinginan meningkatkan kesejahteraan guru honorer di sekolah swasta juga diungkap Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris. Ia mendorong Komisi I DPRD Bontang untuk memperjuangkan usulan itu dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 yang kini telah dibahas oleh para legislator.
Menurut AH, sapaan akrab Agus Haris, usulan terkait permasalahan itu sebenarnya dapat diajukan oleh pihak eksekutif maupun legislatif. Namun, DPRD Kota Bontang lebih dulu memilih mengajukan revisi peraturan daerah (perda) yang relevan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di sekolah swasta.
“Sebenarnya bisa dari eksekutif atau legislatif. Tetapi kami akan duluan untuk pengajuan revisi perda tersebut,” ungkap AH sapaan akrabnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, perubahan yang diusulkan hanya sebatas penyesuaian nominal insentif guru honorer yang saat ini sebesar Rp1 juta per bulan. Nominal itu diharapkan meningkat sesuai dengan perkembangan keuangan daerah.
“Sejatinya ketika tahu ada penambahan di APBD Perubahan, pemkot bisa langsung mengajukan revisi perda. Jika memang semangatnya untuk memperhatikan guru honorer,” terang politikus Gerindra ini.
AH menjelaskan bahwa revisi ini seharusnya dapat dilakukan sebelum penetapan APBD Perubahan (APBD-P) 2023. Sebab, kalangan anggota DPRD telah mengetahui adanya penambahan dana transfer daerah. “Supaya ketika nantinya naik APBD jumlah insentif yang diberikan juga meningkat,” ucap dia.
Sebelumnya, nominal insentif tersebut telah ditetapkan dalam Perda Bontang Nomor 9 Tahun 2018 sebagai tanggapan terhadap situasi APBD Kota Bontang yang terbatas. Namun, saat ini kondisi keuangan daerah telah membaik dengan APBD yang stabil di atas Rp1 triliun.
Revisi yang diinisiasi oleh pemkot sebelumnya pada tahun 2015 hanya berfokus pada durasi masa bakti guru honorer penerima insentif dan persyaratan penerima Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
AH memperkirakan pembahasan revisi ini hanya berlangsung dalam tiga kali pertemuan sebelum disahkan. Apalagi, jika hanya satu ayat yang direvisi.
“Kalau hanya satu ayat yang direvisi otomatis sebentar saja. DPRD pasti menyetujui,” katanya.
Ia menyatakan, guru swasta khususnya pada jenjang PAUD hingga SMP memiliki peran penting dalam mendidik generasi bangsa. Maka dengan penambahan insentif akan membantu mereka lebih baik dalam memberikan pendidikan berkualitas.