AdvertorialHUKUMSAMARINDA

Peradi Kaltim Gelar PKPA, Bukan Banyak Anggota Dicari Tapi Kualitas

Foto : Wakil Ketua PERADI Kaltim Syamsul Bahri di dampingi Sutrisno,SH,MH, Sekretaris PERADI Kaltim/ Panitia Pelaksana 

Penulis : Sukrie : Editor  : Achmad

Samarinda, infosatu.co– Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kaltim , Gelar Pelatihan  Pendidikan Khusus Profesi  Advokat (PKPA). Sebanyak 20 orang peserta mengikuti pelatihan pendidikan tersebut.

Kegiatan PKPA,  dalam rangka PERADI Kaltim menggali potensi  sumber daya manusia yang  ada dikaltim untuk terjun kelapangan sebagai profesi Advokat guna membantu masyarakat yang memerlukan bantuan

Hal ini, ditegaskan Sutrisno,SH,MH,  Ketua pelaksana  Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi  Advokat kepada media, Sabtu (16/3/2019) di Gedung Utama Untag Samarinda Jalan Juanda

Menurut Sutrisno, bahwa  kegiatan kali ini merupakan angkatan ke XII bagi PERADI Kaltim menggelar kegiatan seperti  ini. Kegiatan tersebut kami gelar untuk mencari para pembela (advokat) yang siap membela kepentingan masyarakat

“Tentunya bagi PERADI , mempunyai tanggung jawab moral  bagaimana PERADI  bisa mencetak kader -kader Advokat di seluruh pelosok Kalimantan Timur , yang nantinya bisa membela kepentingan masyarakat didaerahnya,”tegasnya

Lebih lanjut, kata Sutrisno pelatihan tersebut  harus  memiliki latar belakang hukum atau sarjana hukum yang bisa mengikuti pelatihan . Dan angkatan ke XII kali ini diikuti sebanyak 20 orang. Kami juga berharap kepada masyarakat kaltim yang ingin mengikuti pelatihan profesi khusus advokat, masih memberi kesempatan  kepada para pemuda-pemudi Kaltim, untuk bisa mendaftar kegiatan yang kami laksanakan dan bisa langsung  mendaftar di Universitas tujuh belas agustus 1945 Samarinda

“Jadi Pelatihan Profesi  Khusus Advokat kami gelar setiap sabtu minggu, nanti akan menempuh pendidikan selama 10 kali pertemuan.Untuk anggota PERADI dikaltim sendiri  mencapai 200 orang anggota yang tersebar di seluruh  Kaltim,”beber Sutrisno yang  juga menjabat  sebagai sekretaris PERADI Kaltim

Sementara Wakil Ketua PERADI Kaltim  Syamsul Bahri, mengatakan bahwa  kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan syarat untuk menjadi seoarang Advokat (Pengacara) . Dan ini merupakan tahapan untuk menjadi seorang  Advokat harus melalui Pendikan Khusus Profesi Advokat

“Jadi peserta yang mengikuti pelatihan yang digelar PERADI Kaltim agar serius mengikuti materi yang diberikan oleh pemateri. Materi  yang diberikan oleh para  nara sumber untuk menjadi perhatian bagi para peserta  agar hasilnya bisa maksimal sebagaimana harapan kami sebagai pengurus PERADI,”kata Syamsul Bahri

Dia menambahkan bahwa masuk  untuk menjadi anggota PERADI sendiri itu sulit dan harus memiliki kualitas terkait  ke ilmuan seseorang, kalau tidak maka akan sulit bersaing atau lolos sebagai Advokat.PERADI  bukan semata-mata dilihatnya banyaknya anggota tapi  yang dinilai adalah masalah kualitas untuk menjadi anggota PERADI,”tegasnya

Setiap tahunnya kami berupaya bagaimana anggota PERADI bisa memiliki kemampuan diatas rata-rata atau kualitasnya cukup untuk menjadi dasar mereka sebagai seorang  Advokat. Dan kita ketahui sekarang masyarakat banyak mencari keadilan, disinilah peran anggota PERADI terjun kelapangan yang benar-benar bisa diharapkan untuk membela kepentingan masyarakat yang sekarang membutuhkan,”paparnya

Related posts

Ternyata Kaltim Punya Cadangan 88,8 TCF Gas Metana Batu Bara

infosatu

Pelantikan Tiga Kepala Daerah Tahap Dua Direncanakan April atau Mei

infosatu

Kukar Siap Jaga Eksistensi Hutan di Luar Kawasan

Martin

Leave a Comment