Infosatu.co
      Artikel ini telah dilihat : 3715 kali.
NASIONAL

Peradi: Kejaksaan Bekerja Berdasarkan Hukum, Kinerja Tak Dinilai Hasil Survei

Logo Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). (Foto: ist)
Bagikan Ke Sosmed :

Jakarta, infosatu.co – Ketua Harian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R Dwiyanto Prihartono mengingatkan agar penegakan hukum yang sedang gencar dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak dipengaruhi dan digiring ke isu politik, apalagi membangun opini publik melalui survei.

“Survei itu sah-sah saja di negara demokrasi, tapi jangan sampai ada agenda politik para surveyor atau pendananya sehingga merusak iklim penegakan hukum yang sudah berjalan on the track,” ujarnya dikutip dari Liputan4.com, Jumat (20/8/2021).

Dari sisi politik, survei menyebutkan bahwa kinerja Kejagung buruk ketika gencar memproses kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Bisa saja dimaknai sebagai penggiringan opini publik atau memiliki agenda terselubung untuk menggoyang posisi Jaksa Agung.

“Sekali lagi, penegakan hukum tidak boleh terpengaruh dengan isu politik apalagi survei. Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan harus bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Sehingga dalam upaya penegakan hukum tersebut membutuhkan proses dan prosedur agar dapat mendudukkan persoalan sesuai hukum.

“Dalam negara demokrasi, lembaga survei sah-sah saja melakukan dan merilis hasil survei, tetapi hal itu tidak dapat dijadikan ukuran untuk menyimpulkan kinerja Kejaksaan,” jelasnya.

Menurutnya, Kejaksaan bekerja berdasarkan prosedur dan undang-undang, alat bukti serta fakta yang tidak bisa semua orang atau umum tahu termasuk responden.

Survei sulit mendapatkan akurasi untuk bisa menggambarkan opini masyarakat secara umum dalam suatu perkara hukum, mengukur kinerja Kejaksaan bukan dengan survei namun dinilai dari bekerja yang sesuai dengan prosedur dan undang-undang.

“Jadi saya kira tidak tepat mengukur kinerja Kejagung dengan hasil survei, Kejaksaan tidak bisa diukur seperti halnya mengukur lembaga politik. Kita maknai saja hasil survei sebagai pemicu agar kinerja Kejaksaan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Forum Hukum (Forkum) BUMN Verrie Hendry. Ia meminta masyarakat cermat sehingga tidak tergiring opini pihak-pihak tertentu untuk membantu koruptor.

Kejagung di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin justru telah menunjukkan kinerja yang sangat baik karena berani mengungkap kasus-kasus korupsi besar merugikan negara puluhan triliun rupiah, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.

“Kita curiga, beberapa survei sebelumnya menunjukkan kepercayaan publik terhadap Kejagung meningkat, tiba-tiba ada survei yang menunjukkan hasil sebaliknya. Bahkan ada pernyataan menuntut Jaksa Agung harus diganti, kita curiga ini arahnya ke politik,” kata Verrie.

CEO & Founder Kantor hukum HendryLaw itu mengutip hasil temuan beberapa lembaga survei, antara lain Indobarometer, Charta Politika, Indikator Politik, dan Cyrus Network, pada periode Desember 2019 hingga Mei 2021.

Pada Desember 2019, survei Indobarometer mencatat tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaan berada pada level 52,9 persen, kemudian naik menjadi 60 persen pada Juli 2020 menurut survei Charta Politika, dan meningkat lagi hingga 71,3 persen pada Oktober 2020 versi Indikator Politik.

Tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan bahkan mencapai titik tertinggi pada Mei 2021, yakni 82,2 persen berdasarkan survei Cyrus Network.

Survei nasional Kompas juga menunjukkan citra Korps Adhyaksa berada di angka 74,2 persen pada 2021. Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam 7 tahun terakhir.
Litbang Kompas mencatat, citra Kejaksaan pada 2019 sebesar 57 persen, 2018 sebesar 61,7 persen, 2017 sebesar 58,8 persen, 2016 sebesar 57,8 persen, dan 2015 sebesar 64,8 persen.

Dihubungi terpisah, spiritualis nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo mengatakan proses hukum terhadap koruptor oleh Kejagung seharusnya diapresiasi, bukan dicela apalagi berupaya menggoyang posisi Jaksa Agung.

Dia menilai jika kinerja Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin sudah sangat baik bahkan mendukung kinerja Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

“Mari kita dukung Kejagung menumpas koruptor sampai ke akar-akarnya hingga binasa. Jangan takut ancaman koruptor karena rakyat benci mereka. Presiden Jokowi juga pasti mendukung langkah-langkah Jaksa Agung menengakkan hukum sesuai dengan undang-undang demi Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” katanya. (editor: irfan)

Related posts

SKK Migas Dukung Peningkatan Produksi Migas PEP dan PHSS

Martin

Anniversary ke 49, Hotel Borobudur Gelar Bazar dan Kesenian Sebulan Penuh

Maman

UPN Veteran Yogyakarta Ditunjuk Dewan Pers Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi

Mundzir
error: Content is protected !!