
Samarinda, Infosatu.co – Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo) Pemprov Kaltim sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Kerja Sama Media. Materinya dihimpun secara komprehensif.
“Saat ini masih dalam proses dan rencananya bulan Oktober akan dilakukan diskusi mengenai draftnya,” ungkap Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal kepada MSI Group di Plenary Hall Sempaja, Rabu (20/9/2023).
Faisal mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan studi tiru. Sesuai rencana, kegiatan itu dilaksanakan pada September bulan ini.
“Agendanya September ini, kami akan melakukan studi tiru ke Sumatera Barat. Setelah itu membuat draft dan kembali berdiskusi bersama rekan-rekan media. Sebelum kita lempar ke rancangan pergub,” jelasnya.
Lebih lanjut, Faisal yang juga menjabat sebagai Ketua ASKOMPSI ini menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam perencanaan pergub ini.
“Saya rasa tidak ada, kita juga mengambil langkah ini sudah diimbangi dengan sosialiasi kepada awak media selama dua hingga tiga tahun. Intinya pemerintah sudah sesuai aturan dan yang ingin ikut pemerintah harus taat aturan,” Faisal menegaskan.
Sebelumnya, Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengelolaan Media di Lingkungan Pemerintah Daerah digelar Diskominfo Kaltim di Novotel Balikpapan, pada Jumat (15/9/2023) lalu.
FGD tersebut menghadirkan narasumber Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), Jasman dan Kepala Dinas Kominfo Kota Bontang Anwar Sadat.
Peserta FGD terdiri dari para pemimpin media, yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dengan moderator Nicita Heryananda Putri.
“Agendanya bulan September ini, kami akan melakukan studi tiru ke Sumatera Barat, setelah itu membuat draft, dan kembali berdiskusi bersama rekan-rekan media,” jelasnya.