Jakarta, infosatu.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan resmi dilantik sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (28/11/2024).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Yusuf Adiwinata Lantai 12, Gedung Sentra Mulia, Jakarta ini menjadi salah satu momentum penting dalam rotasi 33 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengingatkan esensi tugas baru bagi para pejabat yang dilantik. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
“Amanah ini harus dimaknai sebagai kepercayaan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Agus.
Gun Gun Gunawan yang dikenal atas dedikasinya sebagai Kakanwil Kemenkumham Kaltim menyatakan siap menghadapi tanggung jawab baru. Ia menyebut jabatan ini sebagai kesempatan untuk memperluas kontribusinya dalam sektor pemasyarakatan.
“Amanah ini adalah tantangan sekaligus peluang untuk memberikan kontribusi yang lebih luas bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dengan dukungan seluruh jajaran, saya siap melanjutkan upaya peningkatan layanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis,” ujar Gun Gunawan.
Transformasi karier Gun Gun Gunawan tidak lepas dari keberhasilannya di Kaltim. Selama menjabat, ia dianggap berhasil memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong inovasi dalam layanan pemasyarakatan di provinsi tersebut.
Kini, tantangan baru menanti, yakni memastikan kebijakan strategis Ditjen Pemasyarakatan diterjemahkan dalam program kerja yang efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, keluarga, dan undangan lainnya. Hal ini menjadi simbol regenerasi semangat dalam pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pelayanan. Hal ini selaras dengan visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus berinovasi dan berintegritas.