Penulis : Humas Kutim – Editor : Eres
Sangatta, Infosatu.co– Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) H Kasmidi Bulang menegaskan selain jaminan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan karyawan juga menjadi tanggung jawab perusahaan. Baik itu perusahaan pertambangan maupun perkebunan. Kewajiban perusahaan untuk memberikan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah tertuang dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA :Dua PNS Pemkot Samarinda Diciduk BNNP Kaltim, Gara-Gara Narkoba
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wabup Kasmidi Bulang karena melihat kesadaran perusahaan di Kutim terkait jaminan kesehatan karyawan masih rendah.
“Apapun status karyawannya di perusahaan, (perusahaan) wajib mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Kesehatan,” tegas Kasmidi Bulang dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan tahun 2019 di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (21/3/2019).
Kasmidi berharap melalui sosialisasi garapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ini segala macam persoalan terkait ketenagakerjaan di Kutim dapat diselesaikan.
BACA JUGA :KPU Kubar Tetapkan DPTb-2 Sebanyak 7.524 Pemilih
Sebelumnya, Bupati Kutim H Ismunandar menurut Wabup juga menyampaikan beberapa hal penting. Salah satunya “PR” dukungan kepada BPJS untuk merealisasikan target jaminan kesehatan karyawan perusahaan sebesar 95 persen. Pasalnya, hingga kini target dimaksud baru terealisasi sebesar 75 persen.
“Pesan Pak Bupati, perusahaan butuh tenaga (karyawannya), maka hargai kemampuannya (karyawan) dengan memberikan jaminan kesehatan karyawan. Apabila data penduduk (si karyawan) tidak ada, mari koordinasi dan jemput bola dengan Disdukcapil untuk mengolah datanya,” ajak Kasmidi Bulang melanjutkan pesan Ismunandar. “Jika masih ingin berinvetasi di Kutim, mari bekerja sama,” pinta Kasmidi.
BACA JUGA :Puluhan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP di Warnet Usai USBN
Terkahir dalam sosialisasi yang turut dihadiri Kepala Disdukcapil Kutim Januar Harlian Putra Lembang Alam, perwakilan BPJS, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Kaltim dan seluruh perusahaan perkebunan se-Kutim tersebut, Kasmidi berpesan agar saat pemilu pihak perusahaan dapat memfasilitasi karyawan untuk menggunakan hak pilih dan melakukan pencoblosan. Sehingga pesta demokrasi pemilu serentak dengan menyampaikan hak suara, termasuk karyawan perusahaan bisa terselenggara dengan sukses.