Inhu, infosatu.co – Puluhan petani kelapa sawit dari Desa Sungai Raya dan Skip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (10/10/2024).
Aksi ini berlangsung di sejumlah titik penting, termasuk Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Bupati Inhu, serta gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu.
Para petani menuntut dihentikannya dugaan kriminalisasi oleh penyidik Polda Riau, serta meminta perlindungan hukum dari pemerintah daerah.
Petani kelapa sawit tersebut telah mengelola lahan di Desa Sungai Raya dan Skip Hilir selama lebih dari sepuluh tahun.
Namun, mereka kini dituduh melakukan aktivitas perkebunan di atas lahan yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan swasta.
Padahal, menurut para petani, HGU perusahaan tersebut berada di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.
Selain itu, juga di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, bukan di wilayah Kecamatan Rengat tempat mereka beroperasi. Para petani mencurigai adanya keterlibatan mafia tanah dalam klaim sepihak tersebut.
Dalam aksi tersebut, salah satu perwakilan massa menyampaikan keluhan terkait pemanggilan yang dilakukan oleh Polda Riau.
“Kami para petani sawit di Inhu tidak punya biaya untuk ke Pekanbaru. Kami bukan penjahat yang harus dipanggil-panggil ke Polda Riau,” ujar seorang perwakilan dengan nada penuh haru.
Aksi ini mendapatkan respons serius dari sejumlah pejabat terkait di Inhu. Mulai dari Kepala ATR/BPN Syafrisar Masri Limart, Kabag Tapem Setda Hariyanto, dan Ketua DPRD Sabtu P. Sinurat menerima perwakilan petani di tiga lokasi terpisah.
Syafrisar menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kembali klaim HGU yang dikatakan berada di atas lahan masyarakat Desa Sungai Raya dan Skip Hilir.
“Kami akan memanggil pihak perusahaan dan memverifikasi HGU tersebut. Petani juga diminta untuk menunjukkan legalitas lahan mereka,” jelas Syafrisar.
Hariyanto menekankan pentingnya penyelesaian batas wilayah antara Kecamatan Rengat dan Kecamatan Rengat Barat.
“Pertemuan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Setelah masyarakat Talang Jerinjing, kini giliran Sungai Raya dan Skip Hilir. Selanjutnya, akan ada kesepakatan terkait tapal batas di lapangan,” ujarnya.
Setelah menggelar aksi di Kantor ATR/BPN dan Kantor Bupati, massa bergerak ke DPRD Inhu. Mereka mendesak DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani sengketa HGU yang merugikan petani.
Ketua sementara DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat, yang didampingi anggota DPRD Suwardi Ritonga, menerima aspirasi tersebut.
“Saat ini kami sedang menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Setelah ini selesai, aspirasi masyarakat akan kami bahas bersama rekan-rekan di DPRD,” ujar politikus dari Partai Nasdem ini.