SAMARINDA – Belasan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) membongkar salah satu rumah milik warga yang terletak di kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Tepatnya di Gang 1, Jalan Gatot Subroto, Sabtu sore, sekitar pukul 14.00 wita.
Pembongkaran satu rumah di lingkungan RT43 ini bukan tanpa alasan. Pasalnya berdasarkan sejumlah informasi yang diterima BNNP Kaltim, rumah tersebut kerap kali di jadikan tempat transaksi (loket) jual beli sabu -sabu, jenis narkotika kelas I. Namun sayang, rumah tersebut digerebek petugas dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Pemilik rumah yang di duga sebagai bandar sabu berhasil melarikan diri.
Dalam penggerebekan kali ini, petugas BNNP Kaltim juga menurunkan dua ekor anjing pelacak (K9) berjenis Malinois guna mengendus keberadaan barang haram tersebut (sabu). Petugas gabungan antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, kali ini langsung melakukan penyisiran ditempat tersebut
Berdasarkan pantauan infosatu.co, ratusan warga gang 1 nampak terkejut saat penggerebekan berlangsung. Petugas sempat di buat kewalahan saat mengamankan beberapa orang yang diduga pengedar sabu, terus berupaya melarikan diri. Bahkan ada beberapa orang tersangka yang nekat menceburkan diri ke sungai yang letaknya tidak jauh dari rumah. Kendati demikian petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yang disembunyikan oleh pelaku. Beberapa rumah milik warga lainnya juga ikut diperiksa.
Salah satu warga yang engan disebutkan namanya, menuturkan, kawasan ini memang sudah lama dijadikan lokasi peredaran narkotika. Namun dirinya enggak ikut campur dan melaporkan hal tersebut pasa aparat kepolisian.
“Tahu kita (ada peredaran narkoba), pelakunya ya orang-orang di sini juga. Tapi, tidak berani mau lapor. Yang jelas sudah menjadi rutinitas sepertinya mas, melihat orang jual beli sabu itu, ramai pokoknya.” ungkapnya.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, menyebutkan bahwa kawasan tersebut merupakan salah satu tempat rawan peredaran narkoba. Operasi kali ini merupakan respon terhadap laporan yang masuk ke pihaknya, terkait dengan maraknya peredaran narkoba.
“Kita terima laporan dari beberapa warga, banyak yang jual, menggunakan narkoba, termasuk adanya loket yang dijadikan pusat transaksi jual beli sabu.” imbuhnya.
Ada beberapa orang yang sudah diamankan beserta barang bukti lainnya. Semuanya kami bawa ke kantor BNNP untuk penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan medis.” bebernya
Dari hasil penggrebekan itu, sedikitnya 13 orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar sabu langsung diamankan ke Kantor BNNP Kaltim. Sementara barang bukti yang ikut diamankan diantaranya puluhan poket sabu, pil inex, plastik klip, sendok takar, termasuk beberapa barang elektronik juga diamankan.
Wartawan Hartono