Jakarta, infosatu.co – Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, menang dengan meraih suara 50.07 persen, berdasarkan hasil hitung cepat. Sementara Ridwan Kamil-Suswono berada di peringkat kedua meraih suara 39,28 persen.
Adapun, pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana berada di posisi ketiga, dengan perolehan suara 10,60 persen.
Mengawali deklarasi kemenangan pasangan calon Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.”Kami telah menang sesuai aturan,”ujar Pramono Anung.
Deklarasi ini disampaikan pada Kamis 28 November 2024, berdasarkan hasil real count KPUD DKI Jakarta. Pasangan tersebut memperoleh 2.183.577 suara, atau 50,07 persen, melewati ambang batas satu putaran.
“Kami memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran,” tegas Pramono di kediamannya, Jakarta Selatan. Kamis (28/11/2024).
Ia menjelaskan, perolehan suara ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 dan Undang-Undang DKJ Nomor 2 tahun 2024. Keduanya mengatur bahwa calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta harus meraih 50 persen plus satu suara untuk menang langsung.
“Seluruh proses penghitungan dilakukan dengan transparan, sesuai dengan data formulir C hasil KWK di seluruh wilayah Jakarta,”ungkapnya.
Pramono juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Jakarta. Menurutnya, hasil ini mencerminkan aspirasi warga yang menginginkan kepemimpinan baru untuk DKI Jakarta.
“Kami berjanji akan melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,”ungkap Pramono. Ia berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan inklusif di ibu kota,”tutupnya.