Infosatu.co
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
Infosatu.co
No Result
View All Result

PNS Diamankan Saat Transaksi Sabu, 5 Tahun Penjara Menanti

AkhmadbyAkhmad
19/01/2019
in HUKUM, SAMARINDA
132
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookKirim

SAMARINDA – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara berinisial AF (35) dan seorang rekannya RC (26), Jumat lalu di amankan oleh Satreskoba Polresta Samarinda lantaran terbukti melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Dari tangan keduanya, petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah paket sabu seberat 0,92 gram dan satu unit kendaraan roda empat milik tersangka.

Ditemui infosatu, Sabtu (19/01/2019), Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menjelaskan.

“Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kedua tersangka berhasil diamankan petugas di bilangan kalan Pengeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, di pinggir jalan. Lantaran tersangka sempat berupaya melarikan diri dengan mobil yang dikendarainya.” Ucap Teguh.

Berdasarkan surat Laporan Kepolisian, LP / 35 / I / 2019/ Kaltim / Resta SMD.

“Kedua tersangka AF dan RC diamankan Jumat lalu, sekitar pukuk 14.00 wita. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AF, di ketahui berprofesi sebagai seorang pegawai negeri, di Dinas Pendidikan Kukar. Sedangkan tersangka lainya, RC, merupakan karyawan swasta.” Imbuhnya

Saat ditemui , di ruang Lidik, Polresta Samarinda lantai III, tersangka AF tak dapat menahan rasa malunya dan hanya  tertunduk diam.

AF mengungkapkan dirinya sudah tiga kali mengkonsumsi barang haram tersebut. Pertama pada malam perayaan tahun baru, kedua pada hari Rabu(16/01) dan yang ketiga pada jumat lalu (18/01).

AF mengakui bekerja di Dinas Pendidikan, Kabupaten Kukar sejak pengangkatanya sebagai aparatur sipil negara tahun 2010 lalu dan kini sudah memiliki tiga orang anak.

“Baru tiga kali saya pakai sabu. Itu pun awalnya hanya ditawari oleh teman saya. Hanya dipakai jika saya mendapatkan pekerjaan tambahan pak. Karena saya bekerja di bagian keuangan dan sering lembur jadi saya gunakan sabu tersebut hanya sebagai doping (obat peningkat peforma).” Akunya

Atas perbuatanya tersebut, AF dan RC kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya. Keduanya kini diancam Pasal 114 ayat 1 UU narkotika dengan hukuman 5 tahun penjara.

Wartawan Hartono

Previous Post

Gubernur Minta Pertamina Bayar Pajak Didaerah

Next Post

Komisioner KPU-RI Datang, Timsel Buka Pendaftaran Baru Calon Komisioner KPU Kaltim

Related Posts

Edi Damansyah Sebut Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan
PEMKAB KUKAR

Edi Damansyah Sebut Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan

by Intan Tarbiyah
25 September 2023
0

Edi Damansyah Sebut Kukarland Festival Akan Jadi Agenda Tahunan

Read more
Vaksinasi Hewan Ternak Perlu Diberikan Rutin

Vaksinasi Hewan Ternak Perlu Diberikan Rutin

24 September 2023
Festival Erau Adat Pelas, Lestarikan Tradisi dan Angkat Ekonomi Kreatif Kukar

Festival Erau Adat Pelas, Lestarikan Tradisi dan Angkat Ekonomi Kreatif Kukar

24 September 2023
Disorot Karena Terbengkalai, Gedung X MTQ Mulai Dibenahi

Disorot Karena Terbengkalai, Gedung X MTQ Mulai Dibenahi

24 September 2023
Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer Sekolah Swasta Dibahas di DPRD

Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer Sekolah Swasta Dibahas di DPRD

24 September 2023
Load More

Berita Terbaru

Edi Damansyah Sebut Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan

Edi Damansyah Sebut Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan

by Intan Tarbiyah
25 September 2023
0

Vaksinasi Hewan Ternak Perlu Diberikan Rutin

Vaksinasi Hewan Ternak Perlu Diberikan Rutin

by Intan Tarbiyah
24 September 2023
0

Festival Erau Adat Pelas, Lestarikan Tradisi dan Angkat Ekonomi Kreatif Kukar

Festival Erau Adat Pelas, Lestarikan Tradisi dan Angkat Ekonomi Kreatif Kukar

by Martin
24 September 2023
0

Disorot Karena Terbengkalai, Gedung X MTQ Mulai Dibenahi

Disorot Karena Terbengkalai, Gedung X MTQ Mulai Dibenahi

by Awi Achmad
24 September 2023
0

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Disclaimer

© 2023 Infosatu.co – PT Media Rizqi Pratama

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR

© 2023 Infosatu.co - PT Media Rizqi Pratama