Penulis : Asya – Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur Definitif Abdullah Sani hingga saat ini masih belum menempati ruang kerja di kantor Gubernur Kaltim jalan Gajah Mada. Abdullah Sani dilantik Menteri Dalam Negeri pada 16 Juli 2019 lalu. Tak hanya itu, Gubernur Kaltim Isran Noor juga belum memberikan komentar terkait Sekprov Kaltim
Persoalan tersebut menjadi perhatian khusus oleh anggota DPRD Kaltim. Dalam rapat paripurna ke -19 DPRD Kaltim, Senin (29/7/2019) di Gedung Utama Komplek DPRD Kaltim.
Beberapa anggota DPRD Kaltim mendesak pemerintah provinsi (pemprov) untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah meresahkan tata pemerintahan Kaltim. Salah satu desakan yang diutarakan antara lain, diadakannya rapat khusus, dibentuknya tim investigasi, dan tindakan tegas dari pimpinan DPRD Kaltim.
Banyaknya desakan yang dilontarkan, membuat Ketua DPRD Kaltim HM. Syahrun merespon desakan tersebut. Dia mengungkapkan DPRD Kaltim akan membuat surat meminta kejelasan kepada Isran Noor terkait polemik Sekprov
“Kita akan kirim surat dan memberikan secara langsung kepada gubernur. Setelah ada penjelasan, kita dalami penjelasannya dan kita baru bisa bersikap,” ungkap Syahrun kepada awak media.
Penyerahan tersebut, tambah Syahrun, sebagai klarifikasi dari info yang beredar saat ini. Penyerahan surat tersebut juga menjadi alur komunikasi antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim.
“ Kita dan pemprov adalah mitra. Karena disini DPRD sebagai lembaga pengawasan jalannya pemerintahan, kami menyerahkan surat permintaan penjelasan sebagai tahap awal kami untuk bersikap,” paparnya.
Terkait isu Isran Noor dan Abdullah Sani bertemu hari ini, Syahrun berharap polemik yang terjadi segera terselesaikan.
“Mudah – mudahan ya masalah langsung selesai. Pemerintah berjalan dengan baik, DPRD pun juga akan berjalan dengan baik,” tutup Syahrun.