SAMARINDA – Jajaran Polsekta Sungai Pinang mengamankan M.Yusuf (56) bandar judi togel. Pelaku dimankan Satreskrim, Sabtu (16/2/2019) di Jl. Geriliya Samarinda
Dari sejumlah keterangan yang berhasil di himpun oleh infosatu.co, Senin (18/02/2019) bahwa pelaku berkedok warung kopi (warkop). Bisnis tersebut sebagai bandar judi togel sejak tahun 2018 di kawasan jalan Geriliya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, dengan omsetnya hingga dua juta rupiah perhari.
Diterangkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan saat ditemui langsung di ruang kerjanya mengatakan bahwa pada hari Sabtu (16/2/2019) kami menerima informasi, ada warung kopi di jalan Griliya, Gang Keluarga yang dijadikan tempat atau menjual judi gelap jenis togel.
“Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan dilapangan membuktikan benar adanya transaksi judi togel. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MY, yang pada saat diamankan tersangka sedang merekap hasil judi togel.” ucap Wawan siang tadi.
Dijelaskan lebih jauh oleh Wawan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 800 ribu rupiah, dan rekap hasil penghitungan togel, kupon togel dari pembeli, dan satu unit telepon genggam milik tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengatakan sudah sejak tahun lalu menjalani bisnis ini. Hasil penjualan judi togel kemudian di setorkan pada seseorang berinisial DN, yang tingal di kawasan Geriliya juga. Namun setelah dikembangkan terkait jaringan judi togel kali ini, tersangka DN tidak ditemukan di lokasi saat di datangi petugas.”tegasnya
Wawan juga menjelaskan transaksi judi togel yang dijalani oleh M.Yusuf melalui dua cara. Tersangka menjalankan operasinya menggunakan medsos, pesan teks, dan kupon togel. Kini polisi telah menetapkan DN dalam daftar pencarian orang. Dalam kasus ini, tersangka M.Yusuf harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dirinya dijerat pasal 303 KUHP, tindak pidana perjudian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Wartawan Hartono