
Samarinda, infosatu.co – Anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (FPG DPRD Kaltim) M Udin mengatakan bahwa illegal fishing atau praktik penangkapan ikan yang tidak sah masih menjadi permasalahan serius di perairan Kabupaten Berau.
Masyarakat di kasawan perairan, terutama yang bergerak dalam perikanan tangkap telah mengadu kepada Gubernur Kaltim. Surat terbuka pun dilayangkan agar permasalahan yang dikeluhkan masyarakat segera ditindaklanjuti.
Karena tujuan itu, M Udin membacakan surat terbuka itu dalam Rapat Paripurna Ke-31 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024. Acara itu berlangsung di Gedung B Kantor DPRD Kalimantan Timur, Senin (11/9/2023).
Menurut M Udin, masyarakat Kabupaten Berau mengecam tindakan illegal fishing yang merusak sumber daya laut dan ekosistem perairan. Mereka meminta pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih tegas dalam menangani illegal fishing yang masih marak terjadi.
Di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dan jajarannya, M Udin menegaskan bahwa illegal fishing bukan hanya masalah lokal. Tetapi, juga berdampak luas pada lingkungan dan perekonomian.
“Masyarakat Kabupaten Berau berharap surat terbuka ini akan menjadi panggilan serius (bagi pemerintah) untuk menangani masalah ini secara efektif dan berkelanjutan,” kata M Udin saat membacakan surat terbuka dalam rapat paripurna.
Dengan dibacakannya surat terbuka tersebut, politikus Partai Golongan Karya ini berharap agar pemerintah lebih memperhatikan permasalahan illegal fishing. Selain itu, juga memberi desakan agar mengimplementasikan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Juga, melindungi mata pencaharian masyarakat di wilayah perairan.
M Udin juga mengungkapkan keprihatinannya terkait minimnya fasilitas untuk menindak pelaku illegal fishing. Terutama dalam upaya mengusir dan menangkap pelaku aktivitas yang meresahkan masyarakat di kawasan perairan.
Maka, anggota Komisi I DPRD Kaltim ini mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang diberi kewenangan menindak dan mengawasi praktik illegal fishing.
“Mohon ibu sekda, ini menjadi partisipasi kita semua dalam rangka melindungi ekosistem laut serta meningkatkan ekonomi di Kalimantan Timur,” tandasnya.