Penulis : Lilik Sismiati- Editor : Sukrie
Balikpapan,infosatu .co- Persoalan program rumah layak huni bagi korban bencana alam menjadi pembahasan dalam focus group discussion (FGD).Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Universitas Brawijaya Malang dengan DPRD Balikpapan,Jum’at (17/5/2019) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan
Dalam FGD kali ini,menghadirkan narasumber DR. Ranitya dan Dr.Wilopo MHB, dipandu moderator Maulidin anggota Komisi III DPRD Balikpapan
Dari diskusi dan kajian akademik Unibraw malang, Balikpapan Utara dan Balikpapan Tengah, masuk daerah rawan karena proyek-proyek besar ada di wilayah tersebut,seperti pembangunan Mall atau Rumah Sakit, sehingga banyak rumah kecil menjadi rusak dan berdampak pencemaran lingkungan dan ini menjadi beban pemerintah
Menurut DR. Wilopo,MHB, mengatakan bahwa resiko akibat pembangunan tersebut beban biayanya harus diatur.sedemikian rupa dan harus ada payung hukumnya dan selama ini pemerintah punyai tanggung jawab
“Sasaran program korban pelebaran aliran anak sungai , pembuatan parit, pembuatan waduk dan program kena gusuran karena ini merupakan program pemerintah maka seyogyanya biaya yang timbul menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,”kata Dosen Unibraw Malang ini.
Sementara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Erdy Suprianto, mempertanyakan dana bantuan dari Internasional maupun pemerintah pusat agar dana itu cepat turun ke daerah sehingga dampak bencana tersebut secepat mungkin bisa di atasi,”tegasnya
Digelarnya Focus Group Discussion ( FGD ), berkenaan program rumah layak huni bagi korban bencana alam , nantinya sebagai bahan acuan Raperda sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).