Jakarta, infosatu.co – Provinsi Kalimantan Timur mengukir prestasi dalam ajang Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2023 yang diselenggarakan di Hotel Ayana Mid Plaza Jakarta pada Minggu (26/11/2023).
Dalam acara tersebut, provinsi berjuluk Benua Etam ini meraih dua perhargaan utama. Pertama, diraih oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk kategori “Pemerintah Peduli Penyiaran”.
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo) Kaltim H.M Faisal.
Kemudian, untuk penghargaan kedua diraih KPID dengan kategori “KPI Daerah Inovatif dan Kolaboratif”. Award diterima oleh Ketua KPID Kaltim Irwansyah.
Faisal mengungkapkan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia berharap prestasi itu menjadi dorongan bagi Pemprov Kaltim untuk lebih konsisten dalam mendukung lembaga penyiaran televisi dan radio.
Tema “Ecobroadcasting” dalam Anugrah KPI 2023 memberikan penghormatan kepada lembaga penyiaran dan pemerintah yang peduli terhadap isu lingkungan.
“Alhamdulillah atas apresiasi dari KPI, mudah – mudahan ini bisa mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk tetap konsisten dan meningkatkan perannya ke lembaga penyiaran televisi dan radio,” ungkap Faisal saat diwawancara awak media.
Kepala Diskominfo Kaltim ini menyatakan komitmennya untuk terus mendukung KPID dalam menciptakan konten berkualitas untuk masyarakat Kaltim.
“Kami tetap konsisten mendukung KPID dalam menjalankan tugas sehingga menghasilkan konten yang berkualitas untuk masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPID Kalimantan Timur Irwansyah menambahkan penghargaan “KPI Daerah Inovatif dan Kolaboratif” menjadi dukungan positif bagi KPID Kaltim.
Hal ini dengan menekankan pentingnya inovasi, kolaborasi program, serta keterlibatan universitas di Kaltim dalam pengembangan program penyiaran yang berdampak positif.
“Bukan hanya inovatif dan kolaborasi program tetapi kolaborasi dengan universitas di Kaltim untuk melihat pandangan ke depan penyiaran di Kaltim yang membawa perubahan,” tuturnya.
Anugerah Penghargaan KPI 2023 melibatkan 25 kategori dengan partisipasi 469 program siaran dari televisi dan radio.
Dewan juri terdiri dari berbagai pihak, mulai dari KPI Pusat, anggota DPR RI, Lembaga Sensor Film (LSF), akademisi, pengamat media, jurnalis senior, hingga psikolog klinis.