Bontang, infosatu.co – Pengalihan arus lalu lintas (lalin) dari Jalan Cipto Mangunkusumo ke Jalan M Efendi Kota Bontang yang merupakan dampak dari proyek pemasangan gorong-gorong terus memicu keluhan warga.
Anggota DPRD Kota Bontang Sumardi mengatakan bahwa proyek fisik yang berlangsung di Jalan Cipto Mangunkusumo itu mengganggu aktivitas sehari-hari. Warga terpaksa harus mengambil rute lebih jauh untuk sampai ke tempat kerja. Terutama di lingkungan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).
Belum lagi, pengalihan arus lalin ini juga dianggap memperparah kemacetan di jalan raya. Selain itu, proyek infrastruktur tersebut juga menyebabkan sejumlah kecelakaan lalu lintas, seperti insiden di jalan proyek.
Sumardi mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Pemerintah harus tanggap. Terutama Dinas PUPR, jangan biarkan proyek ini berlarut-larut. Masyarakat sudah merasa terbebani, ini harus segera diselesaikan,” ujar Sumardi dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).
Sumardi menilai, rute alternatif yang harus dilintasi warga akibat berlangsungnya proyek gorong-gorong justru dapat menimbulkan potensi masalah baru. Terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan masyarakat di sekitar jalan tersebut.
“Jangan sampai pengalihan jalan ini justru memunculkan masalah baru, mengganggu ketertiban dan keamanan di sekitar Jalan M Efendi. Pemerintah perlu segera bertindak dan memastikan solusi yang efektif,” tambah legislator dari Partai Demokrat ini.
Lebih jauh, Sumardi berharap agar proyek gorong-gorong ini diselesaikan dengan cepat. Hal ini karena dampak besar yang ditimbulkan terhadap aktivitas warga dan pekerja. Ia meminta pemerintah lebih serius menangani persoalan tersebut agar masyarakat tidak semakin dirugikan.
“Penting bagi pemerintah untuk fokus dan menyelesaikan proyek ini secepat mungkin agar tidak merugikan masyarakat lebih jauh,” pungkasnya.