Penulis: Lilik sismiati – Editor :Eres
Balikpapan, Infosatu.co – Warga RT 11 dan RT 27 Kelurahan Samarinda Baru memprotes pembangunan Perumahan Calladium di kawasan mereka yang digarap PT Cahaya Raya Alam (CRA). Protes dilakukan karena pembangunan perumahan itu menyebabkan banjir di pemukiman penduduk dua RT tersebut.
BACA JUGA : Mahasiswa Demo, Warga Mengeluh Jalanan Macet, Panas Lagi
Warga dua RT terdampak banjir itu pun mencoba mencari solusi dengan mendatangi DPRD Kota Balikpapan, Senin (25/3/2019). Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun digelar. Dari pertemuan itu terungkap pembangunan perumahan itu sudah mengantongi izin prinsip.
Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle yang memimpin rapat tersebut berharap agar ada solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
“Pertemuan ini untuk mencari solusi agar permasalahan antara perusahaan dan masyarakat bisa segera clear,” kata Sabaruddin.
BACA JUGA : Ratusan Mahasiswa Gelar Demostrasi, Tolak Pembangunan Pabrik Semen
Rapat dihadiri perwakilan dari kecamatan, kelurahan, Dinas PU Kota Balikpapan, Satpol Pol PP, Ketua RT 11 dan RT 27. Sementara dari PT Cahaya Raya Alam sebagai pengembang proyek ini diwakili, Syahrir.
“Karena belum ada bozem di sekitar perumahan ini, maka disepakati bahwa pembangunan tetap lanjut akan tetapi prioritas untuk penyelesaian bozem,” tandas Sabaruddin.