Foto :Yayan, Head of Sustainable Departement PT TPS usai menerima Sertifikat ISPO (Foto:Ist)
Penulis : Humas Kutim – Editor : Eres
Jakarta, Infosatu.co – Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan instrumen yang menjadi pilihan Pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga keberlanjutan perkelapasawitan di Negara ini. ISPO juga diposisikan sebagai standar kebijakan minimum untuk perkebunan dan perindustrian sawit. Untuk memastikan bahwa semua pengusaha kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang diizinkan. Dengan latar belakang itu, sekarang ini perusahaan berlomba mengejar ISPO sebagai bagian penting pengembangan perkebunan. Satu perusahaan di Kutai Timur (Kutim) yang baru-baru ini sukses menerima sertifikat ISPO adalah PT Telen Prima Sawit (TPS).
BACA JUGA :Pemprov – DPRD Kaltim Sepakati Raperda RPJMD Kaltim 2018 – 2023, Menjadi Perda
Perusahaan perkebunan kelapa sawit milik putra asli Kutai Timur tersebut dinyatakan telah memenuhi Peraturan Menteri Pertanian, Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia melalui Skema Penilaian Sertifikasi Mutu.
Menurut Yayan, Head of Sustainable Departement PT TPS, unit yang disertifikasi meliputi Kebun Muara Bengkal 1 dan 2 serta Kebun Benua Baru 1 dan 2. Selain itu juga sertifikasi untuk pabrik kelapa sawit (PKS) PT TPS.
BACA JUGA :KONI Kaltim ke Papua, Hasilnya PON Papua Dijamin Aman
“Kami bangga dan bersyukur keberadaan PT Telen Prima Sawit tak hanya mengutamakan pengembangan dan kesejahteraan masyarakat saja, melainkan juga menjalankan operasional perusahaan dengan memperhatikan pola pengembangan perkebunan yang berkelanjutan,” jelas Yayan usai menerima sertifikat di Ballroom Granada Menara 165 Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019)
Yayan mengatakan sebelum menerima sertifikat ISPO, PT TPS telah melaksanakan kepatuhan hukum, kelayakan usaha, pengelolaan lingkungan dan hubungan sosial. Menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA :Sopir Angkot Gelar Deklarasi Pemilu Damai. Orgatrans Kaltim Lawan Hoaks
Perlu diketahui, prinsip dan kriteria ISPO perkebunan kelapa sawit berkelanjutan meliputi Sistem Perizinan dan Manajemen Perkebunan, Penerapan Pedoman Teknis Budidaya dan Pengolahan Kelapa Sawit. Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, Tanggung Jawab Terhadap Pekerja, Tanggung Jawab Sosial dan Komunitas. Pemberdayaan Kegiatan Ekonomi Masyarakat serta Peningkatan Usaha Secara Berkelanjutan.
Bupati Kutim H Ismunandar pada beberapa kesempatan pernah menyatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi investor, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengutamakan mendapatkan sertifikat ISPO. Mengapa? Karena dengan mengikuti standarisasi artinya pihak perusahaan benar-benar ingin menjalankan operasional secara baik dan benar sesuai dengan peraturan.
“Tidak hanya sekedar berkebun (kelapa sawit) untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi, tapi juga mengutamakan syarat-syarat pokok yang mendukung keberlanjutan perusahaan,” kata Ismu yang berharap semua perusahaan kelapa sawit di Kutim mendapatkan sertifikat ISPO.