Penulis : Ernita -Editor :Sukrie
Samarinda,infosatu.co – Ramai tim sukses partai politik maupun calon legislatif (caleg) mengumumkan kemenangan yang mereka peroleh.Sedangkan penetapan kemenangan tersebut hanya bisa dilakukan oleh KPU RI.
Salah satu caleg DPR – RI Dapil Kaltim Partai Golkar mengumumkan perolehan kursi yang pasti ia dapatkan.
Terkait hal tersebut, Ketua KPU Kalimantan Timur Rudiansyah pun memberikan tanggapan atas kejadian ini.
“Itu boleh dilakukan selama data dan rumus penghitungan yang digunakan benar adanya. Apabila benar, pasti berpotensi benar,” tanggapnya kepada Infosatu.co di KPU Kaltim Rabu (8/5/2019).
Sebagian besar data yang diperoleh tim sukses dari C-1 hingga DB-1. Formulir ini memang diperlihatkan dan diberikan kepada para saksi secara terbuka oleh KPU.
Dengan adanya hal tersebut, Rudiansyah juga menghimbau untuk para peserta yang telah mengikuti pemilu agar tidak terlebih dahulu mendeklarasikan kewenangannya sebelum adanya penetapan dari KPU.
“Jangan deklarasi dulu sebelum adanya kepastian. Karena, ada juga proses yang bisa menjatuhkan syarat caleg terpilih,” Tegas Rudi.
Syarat yang mampu menggagalkan terpilihnya caleg apabila caleg tersebut terkena pidana pemilu maupun lainnya.