Penulis : Lilik Sismiati- Editor : Sukrie
Balikpapan,Infosatu.co- Dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan, terhadap nota penjelasan Walikota, tentang Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Transportasi
Menurut Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh,S.Sos kepada awak media, Selasa (25/6/2019), mengatakan bahwa terkait dua Raperda yang hari ini mendengar pandangan umum dari fraksi-fraksi, dimana Raperda tersebut masih berbentuk draf
“Jadi Raperda yang diajukan oleh Pemkot Balikpapan masih berbentuk draf atau konsef, maka dalam rapat paripurna terkait Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Transportasi, ada pandangan umum fraksi nantinya akan bersama-sama merivisi atau mengisi kekurangan dalam draf atau konsef Raperda ,”kata Abdulloh
Dia, menambahkan bahwa dalam Raperda tersebut bisa diadopsi. Dari pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi nanti ada jawaban Walikota Balikpapan untuk menjawab apa-apa yang sudah disampaikan oleh kawan-kawan fraksi
“Kemudian nanti akan dilakukan rapat bersama, baik stakeholder masyarakat dan bagian hukum Pemkot Balikpapan. Setuju atau tidak setuju tergantung hasil pertemuan nanti,”ungkapnya
Selain itu, kita diskusi dan tanya jawab apa-apa yang perlu dimasukkan dalam Raperda atau terkait sanksinya. Hasilnya kita publikasikan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap kedua Raperda
“Justru dengan adanya pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi, adalah bagaimana anggota DPRD Balikpapan bisa memberi masukan kepada Pemkot Balikpapan. Untuk beritegrasi dengan pemerintah daerah dan DPRD. Dimana kekurangannya atau kelebihannya bisa kita bahas bersama,”beber Abdulloh
Lebih lanjut kata Abdulloh, mengatakan bahwa kalau menurut pendapat pribadi saya, jika perlu ada lembaga khusus menangani masalah Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan juga harus dialokasikan dana khusus kalau mau baik,”tegasnya