Balikpapan, infosatu.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu saat operasi gabungan di wilayah yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tidak tanggung-tanggung, sabu yang hendak diselundupkan ke Benua Etam beratnya mencapai 2,1 kilogram. Sabu sebanyak itu disita dari jaringan pengedar berskala besar.
Dalam operasi ini, Tim Pemberantasan BNNP Kaltim juga berhasil membekuk dua pelaku berinisial SA dan H. Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen tentang rencana pengiriman narkotika melalui jalur darat.
Tim BNNP pun melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi kejadian. Setelah kedua pelaku dibekuk, interogasi pun dilakukan. Dari keterangan SA dan H, sabu yang hendak didistribusikan itu didapatkan dari pelaku berinisial S.
Berdasarkan informasi itu, tim BNNP berkoordinasi dengan BNN Kota Balikpapan. Dengan bantuan Kepala BNN Kota Balikpapan Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, S berhasil ditangkap di Balikpapan.
Kepada petugas S menyebut nama HA sebagai pengendali jaringan narkotika tersebut. Sayangnya, saat diburu di Samarinda, S melarikan diri. Kini, statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
Dalam perkara ini, tim BNNP Kaltim dan jajarannya telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bungkus besar sabu dengan berat bruto total 2,1 kilogram.
Selain itu, satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver berpelat nomor KT 1025 AZ, dan lima unit telepon genggam milik para tersangka.
Sedangkan barang bukti sabu yang telah disisihkan untuk penyidikan telah dimusnahkan sebagai bentuk komitmen mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono menegaskan bahwa pengungkapan itu sebagai bentuk peringatan tegas bagi kepada pengedar narkotika.
Menurutnya, tidak ada lagi ruang bagi mereka untuk beroperasi. Terutama, di Kaltim yang kini menjadi perhatian nasional seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami. Kami akan terus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. “Segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Bersama, kita dapat mempersempit ruang gerak pelaku,” tambahnya.