Penulis : Nina – Editor : Zaden
Kukar,infosatu.co- Maraknya praktek setrum ikan di perairan Sungai Mahakam, membuat tim gabungan naik pitam.
Tim ini terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Kukar dan Kaltim, Sat Polair Polres Kukar, Polsek Muara Kaman dan Pemcam Muara Kaman.
Tim melakukan razia di sepanjang perairan Sungai Mahakam menuju Desa Sedulang,Kamis(1/8/2019) lalu.
Namun razia yang digelar diduga sudah diketahui pelaku penyetruman, sehingga hanya kedapatan satu orang nelayan yang sedang menyetrum.
“Kami lakukan razia bersama lintas OPD dan petugas keamanan di perairan Mahakam menuju Desa Sedulang, karena banyaknya laporan masyarakat, praktek penyetruman kian merajalela,” kata Plt Kadis DKP Kukar, Dadang Supriatman, melalui Pengawas Perikanan, Abdi, kepada media ini, Sabtu(3/8/2019).
Abdi menyebutkan, pengawasan dan penindakan terhadap praktek perusak ekosistem air sungai mahakam, sempat pakum dua tahun terakhir, karena faktor pendanaan yang tidak tersedia terhadap program tersebut.
“Untungnya tahun ini teranggarkan di APBD, sehingga razia pelaku setrum ikan bisa dilakukan,”ujarnya.
Abdi menduga, razia sudah diketahui para pelaku penyetrum ikan, karena didapati hanya satu nelayan saja yang sedang asik jalankan praktek setrum ikan di sore hari.
“Kita dapat satu saja, dan barang bukti berupa alat setrum sudah kita amankan,”jelasnya.
Tidak hanya disita saja barang buktinya, pelaku penyetruman juga diharuskan tanda tangan di surat pernyataan, bahwa tidak akan lagi mengulangi kesalahan, dengan melakukan praktek setrum ikan.
“Jika sudah buat pernyataan ternyata masih mengulangi lagi, dan kedapatan dengan kami, maka pasal hukuman akan dikenakan dengan kurungan penjara atau denda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.
Abdi menghimbau kepada pelaku penyetruman ikan, untuk menyudahi praktek tersebut, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat. Kukar wilayah hulu sudah terkenal dengan ikan air sungai dari berbagai jenis, bahkan menjadi ciri khas, justru nanti akan sulit didapati.
“Memakai metode tradisional saja bisa mendapatkan ikan, kenapa harus mengambil cara setrum. Razia akan kami lakukan secara intens terhadap pelaku setrum ikan, yang melibatkan aparat lengkap dengan senjata, dan penindakan tegas akan dilakukan, jika praktek terus dilakukan berulang kali,”pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sedulang Asri mengatakan, praktek setrum di perairan sedulang, justru bukan dari warga Sedulang, tetapi dari desa luar, karena letak desa kami yang strategis, butuh tindakan tegas dari aparat yang berwenang, untuk menindak pelaku setrum ikan, karena akan merugikan nelayan desa sedulang.
“Praktek setrum ikan biasanya dilakukan secara berkelompok, dan dilakukan di waktu subuh,”ujarnya.