Balikpapan, infosatu.co – Petugas gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan pada Jumat (27/9/2024) malam. Operasi ini dilakukan di dua lokasi THM di wilayah Kota Balikpapan.
Dalam razia gabungan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Polisi Militer Kodam, dan Provost Polresta Balikpapan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pengunjung dan pegawai THM.
“Kegiatan ini melibatkan 33 personel gabungan dari unsur BNN, TNI, dan Polri. Fokus kami adalah mendeteksi peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Kami memeriksa urine semua pengunjung dan pegawai, serta memeriksa barang bawaan mereka,” jelas Kombes Tejo.
Dari hasil razia, seorang pengunjung laki-laki terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Pengunjung tersebut segera diamankan oleh petugas BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait asal barang tersebut dan kapan dia mengonsumsinya,” tambahnya.
Kombes Tejo juga berharap bahwa razia ini mampu menciptakan situasi yang aman dan tertib di Kota Balikpapan, menjadikannya wilayah yang lebih kondusif dan bebas dari peredaran narkoba.