BALIKPAPAN– Walikota Balikpapan H. Rizal Effendi,SE, membuka Lokakarya Implikasi Perubahan Struktur Penduduk Terhadap Jaminan Sosial, yang digelar oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.Diikuti dari Regional Kalimantan dan Raja Ampat, Selasa, (12/2/2019) bertempat di Swiss Belhotel Balikpapan
Dalam sambutannya Walikota Balikpapan, mengatakan bahwa agar masyarakat Balikpapan mengikuti BPJS ketenagakerjaan.Dan juga berharap kepada perusahaan mengikutkan karyawannya dalam program BPJS.
“Untuk diBalikpapan diharapkan patuh ikut BPJS tenaga kerja karena kalau tidak ikut itu sudah melanggar undang undang. Bila ada yang tidak mampu bisa dibantu dengan CSR, dan kami yakin Balikpapan 100 persen ikut BPJS,” kata Rizal pada saat membuka acara
Berdasarkan hasil Proyeksi Penduduk Indonesia 2015 – 2045. yang menggunakan Survei Penduduk Antar Sensus ( Supas ) 2015 . Indonesia akan mengalami perubahan struktur penduduk. Semua ini akan mendorong Indonesia memasuki era “bonus demografi ” dengan tumbuhnya penduduk usia produtif.
“Progran perlindungan sosial bagi seluruh penduduk diwujudkan dalam bentuk skema bantuan sosial dan jaminan sosial. Sebagaimana diketahui , program jaminan sosial terdiri dari Jaminan Kesehatan Nasionsl ( JKN ) bagi seluruh penduduk serta Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) , Jaminan Hari Tua ( JHT ) Jaminan Pensiun ( JP ) dan Jaminan Kematian (JK )bagi seluruh pekerja,”cetusnya
Hingga tahun 2018 telah tercakup 207,8 juta anggota JKN .Sedangkan untuk jaminan Sosial Tenaga Kerja terdapat 33,1 juta, Pekerja Penerima Upah ( PPU ) dan 2.0 juta , Pekerja Bukan Penerima Upah ( PBPU ) yang tersebar di berbagai program yang diselenggarakan BPJS ketenagakerjaan.
“Saat ini masih banyak dihadapkan berbagai tantangan . Ketepatan sasaran dari program perlindungan di Indonesia masih perlu diperbaiki.
Oleh karena itu dibutuhkan upaya pemahaman dan dukungan semua pihak dan pemerintah daerah untuk menyukseskan pencapaian target program JKN dan Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan baik kualitas maupun kuantitas termasuk perluasan kepesertaan,”tegasnya
Seperti yang disampaikan Maliki Direktur Kependudukan dan Perlindungan Sosial, menyebutkan kepada Infosatu.co, bahwa penduduk Indonesia yang berjumlah 33 juta ini harus dilindungi dengan memberi perlindungan . Harus didorong kepesertaan untuk bisa terdaftar di BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan agar nanti dihari tua ada jaminan kesehatan dan pensiun.
“Semoga 100 % semua ikut BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, tentu hal ini harus adanya kerjasama dengan pemerintah setempat untuk dapat mendaftarkan tenga kerjanya. Selain itu ada sinkronisasi antara data tenaga kerja maupun yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.
Karena bila tidak di ikutsertakan tenaga kerjanya maka itu melanggar undang undang, ” katanya
Wartawan Lilik Sismiati