Penulis : Adityo Permadi- Editor : Sukrie
Samarinda, infosatu.co-Setelah terlibat aksi dorong dorongan antara mahasiswa dan pihak kepolisian. Akhirnya mahasiswa diterima masuk ke dalam kantor DPRD Provinsi Kaltim oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yaqub,Selasa (21/5/2019) Jl,Teuku Umar Samarinda
Menurut Usamah humas aksi 21 tahun reformasi mengatakan bahwa aksi ini bentuk ketidak puasan dari mahasiswa yang hampir 21 tahun masih belum banyak yang diselesaikan persoalan bangsa ini, seperti masalah pelanggaran HAM dan lain sebagainya. Hari ini kami turun bersama 19 Badan Eksekutif Mahasiswa yang ada di Kota Samarinda
“Ada beberapa tuntuntan yang kami ingin sampaikan pada refleksi 21 tahun reformasi Indonesia saat ini. Dan menurut kami ini sangat penting untuk pemerintah dapat menyelesaikan diantaranya,kami meminta pemerintah untuk menegakkan demokrasi, menolak segala bentuk praktek KKN, meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas kasus pelanggaran HAM refresifitas masyarakat, menolak pembungkaman terhadap pers.
“Kedua, meminta pemerintah menindak tegas pelaku kasus kekerasan seksual, ketiga menuntut stabilitas ekonomi Kaltim, dan keempat, mengajak masyarakat untuk menjaga kedamaian dan kedaulatan pasca pemilu 2019.,”ucapnya
Sementara Rusman Yaqub,S.Pd,M.Si Ketua Komisi IV DPRD Prov Kaltim, menanggapi tuntutan mahasiswa, menyampaikan di depan ratusan mahasiswa yang terbagung dalam Aliansi Garda Kaltim Peduli Reformasi. Dia menyebutkan bahwa DPRD Kaltim mengapresiasi tuntutan mahasiswa dan berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
“Saya sangat berterima kasih atas keperdulian teman-teman mahasiswa terhadap reformasi kita, saya akan segera tindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan mahasiswa hari ini ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” katanya Rusman Ya’kub yang terpilih kembali duduk di kursi dewan