
Samarinda, infosatu.co – Rencana efisiensi anggaran di Kalimantan Timur menuai sorotan dari kalangan legislatif.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menegaskan bahwa pemangkasan anggaran Sekretariat DPRD harus dipertimbangkan secara matang. Tujuannya agar tidak mengganggu kinerja para anggota dewan.
Hal ini disampaikannya dalam rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAPD) Kaltim yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni di Hotel Fugo Samarinda, Senin, 10 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, Sarkowi menyoroti dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan pemangkasan belanja daerah.
Sesuai ketentuan, Kaltim harus memangkas anggaran sebesar Rp405 miliar dari total APBD 2025 yang semula Rp20,1 triliun menjadi Rp19,6 triliun.
Salah satu sektor yang terdampak adalah Sekretariat DPRD Kaltim yang seharusnya, menurut Sarkowi tidak disamakan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
“Struktur anggaran Sekretariat DPRD berbeda, karena pola kerja kami berbasis rapat dan kunjungan kerja. Jangan sampai efisiensi ini justru menghambat tugas kami dalam menyerap aspirasi masyarakat,” tegas Sarkowi.
Efisiensi ini menyasar 13 komponen, termasuk belanja perjalanan dinas yang dipangkas 50 persen, penundaan proyek fisik, serta pengurangan anggaran untuk publikasi, alat tulis kantor, seminar kit, hingga penyelenggaraan acara.
Namun, Sarkowi menilai pengurangan anggaran DPRD seharusnya tidak dipaksakan. Sebab, DPRD Kaltim sudah lebih dulu melakukan penghematan sebesar Rp32 miliar, termasuk menghapus perjalanan dinas ke luar negeri.
“Saya usulkan agar proyek fisik besar ditunda hingga 2026. DPRD sudah berkontribusi dalam efisiensi, jadi jangan sampai anggaran kami dipangkas lagi,” kata Sarkowi.
Menanggapi hal ini, Sekda Kaltim Sri Wahyuni menyatakan bahwa seluruh usulan dari Banggar DPRD akan dikaji lebih lanjut dan dilaporkan ke Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
“Kami memahami kekhawatiran dewan, tetapi efisiensi ini akan tetap diawasi oleh BPKP,” tutupnya.