Jakarta -Johar Lin Eng ditangkap Satgas anti mafia bola dalam kasus dugaan mafia bola. Dimana dari informasi Johar diduga terlibat dalam pengaturan skor sepakbola Indonesia.
“Penangkapan terhadap tersangka dikedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta. Penangkapan tersebut hasil monitoring giat yang dilakukan Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Elia Umboh, berkaiatan kasus mafia pengaturan skor,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Kamis (27/12/2018).
Tersangka ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 10.12 WIB pagi tadi. Dia ditangkap setelah mendarat dari pesawat penerbangan Solo. Pukul 10.19 WIB selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujar Argo.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menerima laporan dari manajer klub sepakbola, LI, terkait dugaan pengaturan skor. LI sebelumnya membuat laporan polisi terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
“Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan telah kami laksanakan sebagaimana mekanisme seperti gelar perkara, maka pada 24 Desember 2018 , dimana statusnya dinaikkan ke penyidikan,” bebernya Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Rabu (26/12).
Lebih lanjut, laporan LI , teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, pada tanggal 19 Desember 2018, tentang dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk.
(sumber detikcom/foto)