Bontang, infosatu.co – Komisi B DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti serapan anggaran Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) yang baru mencapai 53 persen pada awal November ini.
Padahal, organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut mendapatkan penambahan APBD Perubahan dari Rp10 miliar menjadi Rp41 miliar.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi mengungkapkan bahwa lambatnya penyerapan anggaran ini dipicu oleh kendala teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menghambat pencairan dana.
“Harusnya serapan anggaran bisa mencapai 70 persen, namun tertahan karena masalah SIPD. Beberapa kegiatan besar di Dispoparekraf sebenarnya sudah hampir rampung, tapi dana pencairannya belum dapat diselesaikan,” jelas Winardi setelah rapat kerja dengan Dispoparekraf, Senin (11/11/2024).
Penambahan anggaran untuk Dispoparekraf merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan pemuda, olahraga, dan ekonomi kreatif di Bontang.
Meski demikian, Winardi menegaskan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar terserap optimal. Juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menilai bahwa pengelolaan anggaran harus lebih efektif dan transparan agar dapat mencapai hasil yang maksimal.
Selain itu, Winardi juga mengapresiasi upaya penambahan anggaran tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan Dispoparekraf tidak bisa diukur hanya dari nominal anggaran yang tersedia.
“Penambahan anggaran bukan berarti semua pihak bisa berpuas diri. Ini pekerjaan yang sulit dan membutuhkan usaha ekstra. Banyak hal yang perlu dikoreksi untuk memperbaiki pengelolaan anggaran ini di masa mendatang,” tegasnya.
Dalam pandangannya, serapan anggaran menjadi tolok ukur keberhasilan kegiatan operasional dinas. Serapan yang tinggi menunjukkan bahwa program berjalan sesuai rencana.
Sementara, serapan rendah bisa menjadi indikasi adanya kendala atau kekurangan dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Untuk memastikan keberlanjutan pencapaian ini, Komisi B DPRD Bontang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di tahun mendatang.
Winardi juga mengatakan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara DPRD dan Dispoparekraf untuk mengatasi kendala SIPD.
Ia berharap, dengan sinergi yang baik, kendala teknis pada SIPD dapat segera diatasi agar penyerapan anggaran dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kami di Komisi B akan lebih ketat mengawasi pelaksanaan anggaran agar tahun depan tidak terjadi lagi hambatan seperti ini,” tambahnya.
Selain memperkuat pengawasan, Komisi B DPRD Bontang juga mulai melakukan pendekatan baru dalam memastikan pelaksanaan anggaran, yaitu dengan langsung mengadakan rapat-rapat di kantor mitra kerja seperti Dispoparekraf.
“Kami perlu turun langsung ke kantor mitra untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana anggaran direalisasikan di lapangan. Ini akan membantu kami memberikan masukan yang lebih tepat sasaran,” tutupnya.
Melalui langkah-langkah strategis dan pengawasan intensif dari DPRD, Winardi berharap program-program yang dikelola Dispoparekraf dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat bagi masyarakat Bontang, meski masih ada kendala yang harus diselesaikan.