Samarinda, infosatu.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Kalimantan Timur menyikapi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di depan Mapolsek Samarinda Ulu dengan uji coba penutupan U-turn (putaran balik), Rabu (4/9/2024) sore.
Sejak saat itu, para pengguna jalan dari dua arah tak bisa lagi berputar balik di titik yang masuk Jalan Juanda.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa penutupan U-turn merupakan upaya untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan yang sering kali terjadi kemacetan tersebut. “Pertama untuk mengatasi kemacetan. Kedua, meningkatkan kelancaran lalu lintas,” katanya.
Menurutnya, penutupan U-turn merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dijalankan saat terjadi hambatan akses di jalan raya.
“Kami bisa melihat kondisi medan jalan yang di depan Polsek Samarinda Ulu itu sering menjadi krodit, makanya tadi kami coba melakukan rekayasa lalu lintas,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, U-turn sering kali menyebabkan kemacetan karena memerlukan waktu bagi kendaraan untuk berputar balik.
Belum lagi, ketika ada kendaraan yang harus mundur terlebih dulu sebelum berputar. Kondisi ini dapat menghambat kendaraan di belakangnya untuk tetap melaju. Kondisi ini dapat mengakibatkan kemacetan panjang ketika arus lalu lintas sedang padat.
Manalu melanjutkan, pihak Dishub tetap akan melakukan evaluasi dari penutupan U-turn di Jalan Juanda tersebut.
“Jika setelah evaluasi masih ada masalah dengan kemacetan atau jika uji coba ini tidak memberikan hasil yang diharapkan, kami akan melakukan penyesuaian lebih lanjut,” ungkapnya.
Dengan adanya uji coba penutupan U-turn tersebut, diharapkan lalu lintas di Jalan Juanda dapat berjalan lebih lancar dan kemacetan yang sering terjadi dapat diminimalisasi.
Manalu mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti kebijakan baru tersebut untuk mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.