Foto : Koordinator Aksi Mahasiswa Cipayung Yosef menyerahkan dukumen tuntutan yang diterima oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan disaksikan Kapolres Balikpapan dan anggota dewan lainnya
BALIKPAPAN– Setelah pertemuan dengan Ketua DPRD Balikpapan para mahasiswa yang mengatasnamakan kelompok Cipayung menyerahkan dukumen tuntutan kepada Ketua DPRD Balikpapan. Dukumen tersebut isinya tuntutan yang harus ditandatangani bersama, baik oleh Ketua DPRD Balikpapan maupun Walikota Balikpapan, Senin (18/2/2019)
Usai menyerahkan dukumen akhirnya para mahasiswa yang terdiri dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Balikpapan membubarkan diri setelah ada kesepakan bahwa DPRD Balikpapan, dan Pemkot Balikpapan akan mendukung apa yang menjadi keinginan mahasiswa
Menurut Yosef, koordinator aksi bahwa sebagaimana janji kami terdahulu dimana kami akan turun aksi kembali atas kejadian beberapa hari yang lalu dan kami salah satu korban pada saat terjadi aksi di depan Gedung DPRD Balikpapan
“Hari ini kami telah sepakat dimana ketua DPRD Balikpapan H. Abdulloh dan juga Walikota Balikpapan H. Rizal Effendi berjanji untuk merespon apa apa yang menjadi tintutan kami. Kesepakatan bersama ini sebagai bentuk komitmen seperti tuntutan teman-teman mahasiswa yang tergabung dalam mahasiswa Cipayung,” kata Yosef
Aksi mahasiswa tadi siang diterima langsung Ketua DPRD Balikpapan bersama anggota lainnya dan juga hadir Walikota Balikpapan H. rizal Effendi, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta,SH. Pertemuan digelar diruang rapat gabungan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan H.Abdulloh SSos
Seperti dari awal para mahasiswa menyampaikan aspirasinya untuk menuntaskan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi rumah potong unggas (RPU) dan kasus TPU yang diduga melibatkan para pejabat Balikpapan
Menurut Abdullah Ketua DPRD Balikpapan dihadapan mahasiswa saat dilakukan pertemuan di ruang rapat gabungan menyebutkan bahwa terkait masalah RPU maupun TPU yang saat ini sedang berjalan dimana pihaknya mendukung apa yang disampaikan adik-aiek mahasiswa hari ini
“Masalah RPU sudah ditangani oleh pihak aparat penegak hukum dan untuk Anggota DPRD Balikpapan semuanya sudah diperiksa bahkan saya sendiri diperiksa sampai 3 hari dan kantor juga digeledah oleh aparat penegak hukum.” kata Dulloh.
Harapnya kepada mahasiswa yang menuntut percepatan masalah dua kasus tersebut pihaknya tidak bisa mengentervensi hukum, begitu juga mahasiswa tidak serta merta bisa mempengaruhi penegak hukum.Biarlah penegak hukum bekerja sesuai dengan tugas dan funsinya yang diberikan oleh negara,”pesan Abdulloh
Sementara Walikota Balikpapan H. Rizal Effendi, menjawab pertanyaan mahasiswa yang juga menuntut masalah banjir bahwa berkenaan banjir di Balikpapan.Dimana pemerintah akan mengalokasikan dana untuk mengatasi banjir yang diperkirakan akan menelan hampir 6oo miliar,”tegasnya
Sedangkan Kapolresta Balikpapan AKBP Wiwin Firta,SH mengatakan bahwa dirinya sangat setuju bila ada dari adik-adik mahasiswa mengawal pembangunan di Balikpapan dan polisi hanya membantu bagaimana aksi sesuai dengan undang undang yang berlaku tentang penyampaian aspirasi yang penting tertib aman dan damai,” kata Wiwin.
Wartawan Lilik Sismiati