Samarinda, infosatu.co – Hingga saat ini, Komisi II DPRD Kaltim belum bisa melakukan pertemuan dengan badan pengawas independen dan direksi BUMD yang sudah dipilih Gubernur Kaltim Isran Noor.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Fraksi PKB Sutomo Jabir saat memberikan keterangan kepada awak media di Sekretariat DPW PKB Kaltim, Jumat (23/7/2021) kemarin.
Menurutnya, pertemuan itu belum bisa terlaksana karena adanya kebijakan PPKM dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Kan Pemprov masih PPKM bahkan beberapa daerah sudah darurat. Jadi sekarang ini kita belum bisa melakukan pemanggilan karena terkendala PPKM,” ungkapnya.
Kebijakan 100 persen work from home (WFH) kata Sutomo, juga berpengaruh pada pertemuan dengan direksi perusda terpilih. Pasalnya, Gedung Pemprov saja melakukan WFH 100 Persen.
“Bahkan di gedung Pemprov 100 persen WFH,” ucap pria kelahiran 1981 tersebut.
Setelah PPKM Darurat ini kata politikus PKB itu, pihaknya akan mengatur jadwal atau agenda dengan badan pengawas independen dan direksi BUMD terpilih.
“Saya juga sudah berulang kali mengusulkan kepada Ibu Ketua Komisi II ini agar kita segera mengagendakan pertemuan dengan mereka. Sebenarnya kan banyak persoalan yang kita mau bahas tapi kondisi masih begini kan,” tutupnya.(editor: irfan)