Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Senin (22/4/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Adapun lokasi yang dikunjungi, di antaranya Sekretariat DPRD, BPKAD, Kantor Kelurahan Sidodadi, Kantor Kecamatan, SMPN 22 Samarinda dan Puskesmas Pasundan.
Andi Harun mengatakan bahwa sidak yang dilaksanakan untuk mengetahui secara pasti kinerja pegawai di setiap tempat pelayanan publik dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan disiplin.
“Sidak ini menyangkut tentang poin kedisiplinan pegawai dan kebersihan kantor,” katanya, Senin (22/4/2024).
Menurutnya, dalam sidak tersebut ditemukan beberapa hal-hal negatif terkait kedisiplinan pegawai, seperti ditemukan absensi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN tanpa keterangan. Bahkan, di lingkungan sekolah ditemukan 50 persen guru tidak hadir di tempat kerja.
“Temuan ini akan menjadi evaluasi bagi kita untuk memperbaiki sistem kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah kota,” tuturnya.
Andi Harun menegaskan, kedisiplinan pegawai bukan hanya tentang tekanan dari sanksi atau insentif seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Melainkan kedisiplinan juga merupakan kebutuhan sebagai bagian dari dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kedisiplinan itu adalah kebutuhan sebagai bagian dari dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ditanyai soal sanksi bagi pegawai yang melanggar kedisiplinan, Andi Harun menyatakan masih memberikan prioritas pada pembinaan. Namun, di lingkungan Pemkot Samarinda akan dibuat sistem yang lebih ketat untuk mendisiplinkan pegawai terkait absensi dan aktivitas kegiatan.