Penulis : Hartono – Editor : Eres
Samarinda, infosatu co – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Strategis Kawasan Industri Maloy kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (19/3/2019).
RDP dilakukan bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim di Jalan Teuku Umar.
Ditemui infosatu.co, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Ketua Pansus Raperda Maloy, Rita Artaty Barito kembali menjelaskan progres Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).
“Hasil rapat pansus cukup baik. Hari ini kita juga terima laporan dari pihak PLN. Informasinya sudah terbangun jaringan listrik sepanjang 19 kilo meter. Tinggal kita liat di lapangan. Air juga sudah, tinggal pengecekan kembali. Sudah bisa dinikmati oleh masyarakat, jadi dalam waktu dekat akan kita tinjau langsung,” ungkap Rita.
BACA JUGA :Pansus RPJMD Kaltim Diberi Waktu 7 Hari, 16 Anggota Dewan Tergabung
Ditanya awak media terkait persoalan pembebasan lahan yang belum tuntas terkait lokasi pembangunan infrastruktur pendukung KEK Maloy, yakni pipa transmisi air baku Sekerat, Rita mengatakan saat ini persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pansus dan Pemkab Kutai Timur (Kutim).
“Soal tiga lahan yang kemarin itu, saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Kita akan temui langsung Bupati Kutim untuk minta penjelasan. Nanti jika mereka (pemilik lahan) masih bersikeras persoalan ini akan kami bawa ke jalur hukum. Kami juga terima laporan yang menerangkan bawah di lahan itu, saat ini dijaga ketat oleh masyarakat. Kita akan minta pendampingan dari aparat kepolisian dan TNI saat melakukan kunjungan kerja nanti. Yang jelas kita akan tetap ke sana menangani persoalan ini, untuk mencari solusi terbaik,” terangnya lagi.
Dijelaskan lebih jauh oleh Rita, sebenarnya mengenai harga penawaran yang ditawarkan pemerintah sudah sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).
BACA JUGA :Edi Kurniawan Dipercaya Jadi Ketua Pansus RPJMD. Waktunya Cuma 7 Hari
Pemilik lahan sebenarnya setuju dengan harga penawaran yang diberikan pemerintah, namun sayangnya mereka meminta semua luas areal lahan mereka dibayar semua.
“Sedangkan yang dibutuhkan hanya sebagian tidak seluruhnya,” ucap Rita.
Sekedar diketahui, pembangunan jaringan pipa transmisi air baku Sekerat berupa pembangunan bendungan dan rumah pompa intake pada mata air di Desa Sekerat. Pembangunan ini sebagai upaya pemenuhan kebutuhan air baku (air bersih) bagi kawasan KEK Maloy dan masyarakat setempat.
Jaringan pipa transmisi air baku termasuk jembatan pipa dan perlengkapan lainnya sudah terbangun sepanjang 28,7 km dengan kapasitas 250 liter/detik.
Pembangunan infrastruktur ini sudah mulai dibangun sejak 2013 lalu hingga 2019 kini. Pembangunan infrastruktur pendukung ini dilakukan mulai pengadaan dan pemasangan pipa Hdpe berdiameter 560 progresnya sudah mencapai 100 persen.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkab Kutim dan tim Pansus DPRD Kaltim tengah mengupayakan pembangunan genset dan rumah intake dari sumber mata air di kawasan Sekerat.
BACA JUGA :DPRD Pasangkayu Belajar ke Balikpapan
Nantinya jika pembangunan ini rampung, peroses pembangunan dan tahapan selanjutnya berupa pengujian/test commissioning yang rencana awal dapat dilaksanakan pada Maret ini. Namun. Tahap ini belum dapat dilaksanakan lantaran, pengerjaan pemasangan genset tidak dapat dikerjakan karena masih terdapat 3 pemilik lahan yang belum setuju dengan pembebasan lahan mereka, sehingga pemilik lahan melarang genset dipasang sebelum ada kesepakatan terkait luasan yang akan dibebaskan.
“Kita lihat dulu ke depannya, seperti apa. Yang jelas tanggal 21 -24 Maret ini kita akan berada di sana mengurus semua persoalan KEK Maloy,” tandasnya.
Rita berharap masyarakat membantu penyelesaian masalah ini, sehingga kehadiran industri di Maloy ini pada saatnya akan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi warga Maloy, Kutai Timur dan Kaltim secara umum. (*)