Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengungkap banyak gudang belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) di wilayah tersebut hingga saat ini.
Menurutnya, kondisi ini menghambat pemerintah provinsi dalam upaya monitoring stok barang kebutuhan pokok. Dampaknya, berujung pada sulitnya pengendalian ketersediaan dan stabilitas harga.
Sebab, TDG berfungsi sebagai legalitas gudang yang memudahkan pemerintah memantau ketersediaan barang, mengendalikan distribusi, mencegah penimbunan, dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
“Masih banyak gudang tanpa TDG, sehingga pemerintah daerah kesulitan memetakan distribusi barang,” ujar Sri Wahyuni dalam Forum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Barang Kebutuhan Pokok Tahun 2024 yang berlangsung di Samarinda, Kaltim, Selasa (3/12/2024).
“Kami berharap kabupaten/kota dapat mempercepat proses penyelesaian TDG demi tertib administrasi dan mencegah monopoli usaha,” lanjutnya.
Sri Wahyuni menekankan bahwa TDG bukan hanya legalitas usaha, tetapi juga alat penting bagi pemerintah untuk melindungi konsumen. Terutama terkait pemenuhan komoditas kebutuhan pokok.
“Dengan TDG, distribusi barang dapat lebih transparan sehingga pengendalian stok menjadi lebih efektif,” tambahnya.
Sementara, dalam forum bertema “Menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru” tersebut mengungkap sejumlah permasalahan utama.
Di antaranya, panjangnya rantai distribusi barang dari daerah produsen ke konsumen di Kaltim, kurangnya koordinasi antardaerah dan stakeholder terkait.
Kemudian, tidak adanya data terperinci mengenai manifest barang yang masuk ke wilayah Kaltim.
Untuk mengatasi hal tersebut, Sri Wahyuni meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kaltim bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan maupun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan.
“Kami ingin setiap kapal yang masuk ke pelabuhan terdata muatannya, khususnya yang berisi kebutuhan pokok. Dengan sistem ini, distribusi barang akan lebih mudah dipantau,” jelasnya.
Sri Wahyuni juga mengapresiasi kontribusi semua pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah, dalam menjaga inflasi tetap terkendali.
“Stok kebutuhan pokok aman. Masyarakat tidak perlu khawatir atau panik jelang Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Ia menekankan perlunya sinergi yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, dan media untuk mencegah spekulasi harga serta menjamin ketersediaan barang.