Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co – Masih ada lahan yang digunakan untuk jalan tol yang belum terbayarkan kepada pemiliknya.
Enam bulan lalu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi melakukan reses di daerah Sungai Merdeka. Dalam reses itu, banyak warga yang mengeluhkan tentang tanah jalan tol dari pintu masuk gerbang sekitaran Kilometer 36.
“Ada sekitar 50 kartu keluarga (KK) sebagai pemilik tanah yang belum selesai dibayar,” ujar Ali kepada Infosatu.co, Selasa (16/6/2020).
Ditambah lagi, Ali mengatakan selain tanah ada juga tanaman yang tumbuh di sekitar jalan tol yang belum di bayar.
“Bahkan masyarakat sekitar menyampaikan bahwa karena adanya pembangunan jalan tol ini mata pencaharian penghasilan sehari-hari itu hilang. Karena biasanya mereka berkebun buah seperti elay, rambutan, durian dan lainnya. Sekarang sudah tidak bisa lagi,” beber politisi PKS tersebut.
Padahal mereka menyekolahkan anaknya, memenuhi kebutuhan sehari-hari dari perkebunan tersebut. Maka mereka merasa dirugikan, sudah kehilangan tanahnya, ganti ruginya belum dibayar serta tidak adanya penghasilan masuk,” ujar Ali.
Ia juga sempat melakukan dialog bersama masyarakat sekitar untuk menanyakan penyebab tidak dibayarnya tanaman tersebut. Mereka mengatakan pihak tol sudah menjawab yaitu jika tanaman yang diklaim belum sampai pada ukurannya, padahal jika diperhatikan jelas difoto yang ditunjukkan itu bahwa tanaman sudah mencapai tiga tahunan umurnya.
“Masyarakat disana sempat menantang waktu itu kepada pihak tol jika memang pohon itu masih berumur satu tahun silahkan cabut, jika bisa dilakukan setiap pohonnya diberi harga satu juta oleh warga setempat,” tegasnya.
Namun karena dihadang juga oleh aparat dan yang lainnya, masyarakat juga tidak bisa berbuat apapun,” sambungnya.
Lebih lanjut ia mengucapkan bahwa masyarakat telah menemui DPRD Kutai Kartenegara (Kukar) dan Pemprov Kaltim melalui Gubernur. Untuk responnya seperti apa dirinya belum tahu.
Namun yang disayangkan Ali adalah ketika mereka harus melintasi jalan tol itu mereka harus bayar. Padahal itu merupakan tanah mereka yang belum di bayar.
“Padahal janji pembayaran itu, jika jalan tol tersebut telah melakukan operasional. Sedangkan ini sudah hampir satu tahun beroperasi,” pungkasnya.