Penulis : Adityo Permadi- Editor : Sukrie
Samarinda, infosatu.co– Banyaknya korban yang meninggal di lubang bekas galian tambang sampai saat ini masih menjadi perhatian besar oleh Anggota DPRD provinsi kaltim untuk mendorong pemerintah agar bertindak lebih tegas terhadap persoalan lubang bekas tambang ini.
Ditemui infosatu di Rosty Jalan Juanda (2/6/2019), saat menjadi nara sumber diskusi publik kepemudaan, Syafruddin anggota komisi III DPRD Prov. Kaltim,mengatakan meskipun maraknya perusahaan pertambangan yang ada dikaltim, khususnya Samarinda sampai saat ini belum ada keliatan kontribusinya terhadap daerah.
” Kontribusi pertambangan dua perusahaan besar yang ada seperti PKP2B hanya berkontribusi terhadap kerusakan hutan disamarinda, pemerintah harusnnya tegas menangani persoalan perusahaan seperti ini,”tegasnya
Foto : Syafruddin terima piagam penghargaan sebagai nara sumber diskusi kepemudaan dari panitia Ahmadi
Udin juga mengatakan perusahaan pertambangan yang memiliki ijin IUP maupun PKP2B harusnya memberikan jaminan reklamasi sebelum mulai memproduksi, agar tidak ada lagi lubang yang masih tertingal, dan tidak ada lagi korban adik-adik kita yang tewas tenggelam di lubang bekas tambang.
” Kita terus dorong untuk pemerintah Kota Samarinda maupun provinsi Kaltim untuk terus menyelidiki soal jaminan reklamasi yang harusnya dimiliki perusahaan, menurut saya juga langkah yang tepat harusnya pemerintah melaporkan kepada kejaksaan atau kepolisian agar segera ditindak,”ungkapnya
Dia,juga menambahkan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, akan segera membentuk tim pansus penanganan korban bekas lubang tambang dan juga akan segera memannggil seluruh dinas dan pihak-pihak yang terlibat terhadap pertambangan setelah lebaran nanti,”kata Syafruddin yang juga Ketua DPW Partai PKB Kaltim