Kukar, infosatu.co – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (ASN Pemkab Kukar). Mereka bakal menerima kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono mengatakan bahwa kabar baik ini mengikuti peningkatan TPP sebelumnya pada Agustus 2023. Hal itu yang diimplementasikan setelah beberapa tahun tanpa penyesuaian.
Sunggono menjelaskan bahwa kenaikan TPP terjadi berkat efisiensi belanja yang telah dilakukan sebelumnya.
“Dengan adanya efisiensi belanja, TPP Etam dapat kami tingkatkan. Ini merupakan langkah positif karena dapat memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang besaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Sunggono, Rabu (4/10/2023).
Selama ini, ia mencatat APBD Kukar sebesar Rp4,6 triliun. Sebanyak Rp1,8 triliun di antaranya merupakan pos anggaran belanja pegawai. Meskipun pada saat itu belanja pegawai mencapai 49 persen, namun TPP tidak dapat dinaikkan. Sebab, jumlah pegawainya mencapai 12.397 orang.
Dengan peningkatan pendapatan dari tahun ke tahun, belanja pegawai kini dapat ditingkatkan. “Pendapatan kita terus meningkat, sehingga kita bisa mewujudkan kenaikan TPP yang diidamkan oleh ASN,” tambah Sunggono.
Ia menegaskan bahwa kenaikan TPP tidak terkait dengan unsur politis. Pada tahun 2024, APBD Kukar diproyeksikan mencapai Rp12,4 triliun. Kenaikan ini bersifat murni karena peningkatan APBD Etam.
Dengan adanya kebijakan ini, ASN di Kukar dapat menyambut tahun 2024 dengan antusias. Hal ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN melalui peningkatan TPP. (Adv).