SAMARINDA – Ratusan warga perumahan Bukit Temindung Indah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT) pagi tadi menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, di jalan Basuki Rahmat,Selasa(10/1/2019)
Kedatangan FKRT bukan tanpa alasan. FKRT meminta DPRD Samarinda untuk memfasilitasi pertemuan mereka dengan pemangku jabatan, dalam hal ini, PDAM Tirta Kencana Samarinda. Untuk menindak lanjuti secara serius persoalan pendistribusian air bersih yang hingga kini tak kunjung selesai.
Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif dengan di dampinggi tiga orang anggotanya. Juga turut hadir Direktur Umum (Dirut) PDAM Tirta Kencana Samarinda Nor Wahid Hasyim, serta Vera Dumalina perwakilan PT.Artas Nusantara (Developer).
Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh FKRT, pertama mereka meminta pihak PDAM untuk menambah jadwal pendistribusiam air bersih. Lantaran PDAM hanya mensuplai air bersih sebanyak 2 kali dalam sepekan dan harus di bagi kepada beberapa RT yang berada di perumahan Bukit Temindung Indah.
Sedangkan untuk menunggu pendistribusian air bersih lagi, warga harus menunggu hingga 10 hari kedepan. FKRT juga meminta perusahaan daerah air minum ini untuk segera memperbesar tempat penampungan air. Sehingga kapasitas air bersih dapat bertambah dan cukup untuk memenuhi kebutuhan air warga perumahan tersebut.
Menanggapi tuntutan FKRT, Dirut PDAM Samarinda Nor Wahid Hasyim mengatakan bahwa persoalan ini segera diatasi.
“Kami akan tambah jadwalnya jika perlu. Yang tadinya 2 hari mulai tahun ini akan kami jadikan 3 hari dalam sepekan. Sedangkan untuk memperbaiki atau merubah tempat penampungan air, kami harus masukan surat usulan dulu. Tetap harus melalui pengadaan. Jadi, jika Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda memutuskan untuk memerintahkan kami mengganti tempat penampungan air dan segala panelnya, kami akan lakukan. Tapi tetap harus sesuai dengan prosedurnya.” terang Nor Wahid
Mendengar tanggapan tersebut, Jufri Genda perwakilan FKRT merasa tidak puas. Dirinya menuntut pihak PDAM untuk segera mengganti instalasi pengelolaan air di tempatnya.
“Ketua Dewan yang terhormat permasalahan ini sebenarnya sudah jelas. Kami sudah cukup bersabar selama 20 tahun terakhir. PDAM hanya harus mengganti pompa reservoir dan mengganti panel baru, sebagai bagian dari sistem penyediaan air yang baru. Kenapa hal seperti ini tidak dapat terselesaikan dalam 20 tahun. Padahal surat pengajuan sudah kami layangkan ke pihak PDAM lebih dari 4 kali sejak 2016 lalu. Namun hingga saat ini belum ada realisasinya. Mohon dalam pertemuan siang ini DPRD kota Samarinda dapat mengunakan haknya untuk mendesak pihak PDAM dan develover agar segera melaksanakan pengadaan dan merealisasikan kebutuhan warga kota Samarinda.” Tegas H.Jufri Genda tokoh FKRT.
Menangapi hal tersebut Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif mengatakan jika perkara ini tidak di tangani serius dalam kurun waktu 2 bulan kedepan. Dirinyalah yang akan membuat mosi dengan disertai bukti surat pengusulan dan menilai pihak PDAM tidak serius dalam menangani permasalahan ini.
Wartawan Hartono