Samarinda, infosatu.co – Meski tidak menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029, Rusman Ya’qub tetap berkomitmen meneruskan pengabdiannya kepada kepentingan masyarakat.
Tidak di jalur politik formal, namun pengabdiannya melalui jalan lain yang bersifat nonformal. Terutama dalam dunia pendidikan yang sebelumnya pernah ditekuninya.
“Politik sudah menjadi napas kehidupan saya, namun saya juga seorang pendidik. Setelah tidak lagi di DPRD, saya akan kembali fokus pada dunia pendidikan,” ujarnya saat diwawancarai infosatu.co di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim, Senin (2/9/2024).
“Karena masih banyak persoalan besar yang harus kita selesaikan untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kalimantan Timur,” lanjutnya.
Baginya, pengabdian kepada masyarakat tidak terbatas pada jabatan. Yang utama harus dilandasi dengan rasa tulus dan ikhlas sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Niat Rusman untuk kembali mengabdi melalui jalur pendidikan sekaligus memberikan contoh bagi generasi muda. Dalam hal ini pengabdian kepada masyarakat dan negara tidak mengenal batas jabatan.
“Saya ingin tunjukkan kepada anak-anak saya dan generasi muda bahwa mengabdi untuk negara dan rakyat itu tidak hanya terbatas pada satu jabatan,” ujarnya.
“Pengabdian itu harus terus dilakukan dengan ketulusan, meskipun saya tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD,” tambah pria yang sudah duduk di kursi DPRD Kaltim selama beberapa periode ini.
Rusman Ya’qub dikenal sebagai politikus telah hampir 30 tahun menjabat sebagai anggota DPRD. Mulai dari tingkat kota hingga provinsi.
Setelah harus pensiun lantaran tak lagi terpilih dalam Pemilu Februari lalu, semangatnya memberi kontribusi bagi masyarakat tetap membara.
Bidang pendidikan dipilih. Alasannya, selain karena telah berpengalaman juga karena masih banyaknya permasalahan yang harus mendapat perhatian dan kepedulian.
Dengan pengalaman panjang di dunia politik dan pendidikan, Rusman Ya’qub optimis bahwa dirinya masih bisa berbuat banyak untuk masyarakat Kaltim. Kali ini tanpa status sebagai anggota DPRD.
“Pengabdian tidak harus selalu dalam bentuk jabatan, yang terpenting adalah niat tulus untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.