Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menyatakan bahwa pengelolaan Taman Odah Bekesah di daerah Karang Mumus akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

Dalam MoU yang sudah disepakati, masa pengelolaan selama enam bulan harus dikelola dengan baik sesuai dengan standar prosedur yang ada. Lanjutnya, jika pelaksanaan dan pekerjaan sudah sesuai SOP sementara itu terjadi kerusakan maka masih menjadi tanggung jawab dari pada balai.
“Tapi kalau pengelolaan tidak sesuai SOP maka menjadi tanggung jawab pemerintah kota lewat DLH,” ungkap Jaang kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur Sandhi Eko Bramono menerangkan jika nilai kontruksi dari Taman Odah Bekesah sebesar Rp19.446.709.000,- dan pengerjaan selama 418 hari kalender.
Seharusnya selesai pada 11 Desember 2020, namun karena beberapa kendala menyebabkan tahap penyelesaian Taman Odah Bekesah tertunda dan selesai pada 30 Desember 2020.
“Masa pemeliharaan sekitar enam bulan, jadi kira-kira hingga 30 juni 2021. Kalau kendala sih karena kemarin ada sedikit penyelesaian-penyelesaian, kemudian tanamannya dibawa dari luar kota dan kendala terakhir karena Covid-19,” jelas Sandhi di Taman Odah Bekesah, Selasa (19/1/2021).
Ia menjelaskan, selama enam bulan masa pemeliharaan ini jika pemeliharaan yang dikerjakan dan dioperasikan sesuai SOP maka itu menjadi tanggung jawab balai. Namun apabila tidak sesuai SOP maka menjadi tanggung jawab pengelola.
“Selama enam bulan ini jika ada volume yang hilang maka menjadi tanggung jawab pengelola, misalnya ada yang mecahin lampu atau tahu-tahu ada pagar dan pompa yang dicuri. Makanya pengelolaan dan penjagaan sangat penting,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani menegaskan jika pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama Asisten II terkait pembagian penjagaan di kawasan Taman Odah Bekesah.
“Disarankan harus ada jaga malam dan menjaga toilet. Ranah kami kan biasanya penyapuan kemudian bagaimana taman terpelihara dengan baik, bagaimana fasilitas lainnya terpelihara,” jelasnya.
Ia berpendapat bahwa sangat perlu untuk membentuk pembagian penjagaan tersebut, karena memang di dalam SOP itu ada rancangan untuk pembiayaan, mungkin untuk jaga malam dan sebagainya.
“Intinya saat ini pemeliharaan dulu dan harus ada penjagaan, karena di sana ada perpustakaan dan posyandu. Itukan harus diatur, jadi kita harus bagi job. Saya minta secepatnya dirapatkan,” tegasnya. (editor: irfan)