
Penulis : Asya – Editor : Sukrie
Samarinda,infosatu.co – Masalah pertambangan selalu saja menjadi sorotan dalam Pemerintahan Kalimantan Timur, mulai jamannya Awang Faroek Ishak sampai sekarang. Permasalahan yang baru saja ditemukan ialah adanya aktivitas tambang batu bara di kota Samarinda yang jaraknya dekat dengan pemukiman warga.
Salah satu anggota DPRD Komisi III Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu mengkritik kinerja pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov) yang tidak pernah tegas menangani masalah tambang
“Saya pusing melihatnya. Pertambangan ada di depan mata, tapi dibiarkan saja. Tidak ada sanksi tegas sehingga menjadi surga bagi para pengusaha tambang,” ungkap Baharuddin ketika diwawancarai infosatu.co, melalui telpon selulernya, Selasa (02/07/2019).
Permasalahan tambang juga tambah membesar ketika terdapat 35 korban anak yang meninggal di kolam bekas tambang. Baharuddin merasa Pemprov tidak menindak secara tegas sehingga korban terus berjatuhan.
“Kenapa sampai bisa terulang terus ?.Karena pemerintah tidak menyuruh perusahaan tambang untuk menutup kolam, malah hanya ditinjau,” papar politisi Partai Amanat Nasional ini.
Solusi yang bisa diterapkan kepada Pemprov, imbuh Baharuddin, ialah menggunakan ancaman dengan dasar undang – undang Minerba dan Lingkungan.
“Apabila pemerintah memakai 2 senjata itu, saya yakin perusahaan tambang akan taat,” tegasnya.
Baharuddin juga mengajak para anggota Komisi III lainnya dan Ketua DPRD Kaltim untuk memanggil OPD terkait beserta perusahaan tambang itu sendiri guna memfasilitasi permasalahan yang terus berulang.
“Jangan tunggu dimasukkan keprogram kerja. Ini kan masalah, jadi kita harus berinisiatif mencari solusi bersama,” tutupnya.