Penulis : Adityo Permadi- Editor : Sukrie
Samarinda,infosatu.co- Pemprov Kaltim melakukan rapat koordinasi bersama KPK dan dilakukan penandatangan komitmen berkaitan program pemberantasan korupsi dan perjanjian kerja sama Pemerintah Daerah se-Kaltim, Rabu (26/06/2019) di Gedung Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan dalam sambutannya bahwa diadakannya rapat koordinasi serta penandatanganan Mou bersama KPK bertujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi yang ada di kaltim, melihat banyaknya pemerintah daerah dan perusahan yang hari ini masih tertangkap tangan melakukan korupsi.
“Ini adalah komitmen dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk memberantas tindakan yang sangat merugikan negara, karena memang ada tiga permasalahan pokok yang hari ini menjadi perhatian Pemprov Kaltim, yaitu terorisme korupsi dan narkoba,”kata isran
Sementara Wakil ketua KPK Alexander Marwata ,menyebutkan bahwa KPK juga mendorong kerjasama dengan Pemprov Kaltim, apalagi kebanyakan kasus korupsi di daerah peran pengawasan dan penindakannya sangat minim, khususnya kasus pemberian ijin perusahan pertambangan batu bara.
“Pengawasan harus lebih di tingkatkan, karena kebanyakan kasus korupsi yang kami temui rata-rata soal perijinan dan pengadaan baranng, adanya isnpektur pertambangan juga harusnya bisa lebih berperan dalam melakukan pengawasan, oleh sebab itu kami akan memanggil para inspektur pertambangan untuk berdialog terkait kendala yang mereka hadapi,”ujar alex